Breaking News
Memuat breaking news...

Bea Cukai Buka Suara Usai Dituding Jadi “Sarang Maling”

Redaksi
Redaksi
Minggu, 17 Mei 2026 - 7.30 AM WIB
Bea Cukai Buka Suara Usai Dituding Jadi “Sarang Maling”
Foto Ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan buka suara terkait keluhan seorang netizen di media sosial yang mengaku kehilangan sejumlah barang kiriman dari luar negeri.

Melansir CNN Indonesia, Minggu (17/5), keluhan tersebut disampaikan akun Threads @shinta.eka yang mengaku sebagai mantan prajurit penjaga perdamaian atau peacekeeper yang baru kembali dari daerah misi.

"Sebelum2nya ga pernah se kesel dan semarah ini sampe harus nulis di publik. tp ini harus speak up, biar BEA CUKAI ga jadi sarang MALING. saya raise issue ini biar jd pembelajaran buat BEA CUKAI. saya mantan peacekeeper yang baru pulang dr daerah misi," dikutip dari unggahan akun tersebut, Sabtu (16/5/2026).

Dalam unggahannya, akun tersebut menjelaskan bahwa sebagai penjaga perdamaian dirinya memperoleh kuota bagasi dari PBB seberat 100 kilogram saat keberangkatan maupun kepulangan yang dikirim melalui DHL.

Ia menyebut bagasi yang dikirim berisi perlengkapan pribadi selama menjalankan penugasan selama satu tahun.

Akun itu juga menjelaskan bahwa sepulang dari Sudan, dirinya mengirimkan bagasi seberat 86 kilogram berisi perlengkapan pribadi dan suvenir dari beberapa negara menggunakan jasa DHL.

"Yg bikin sy geram, ketika barang2 sy sampai, itu ada 1 travel bag besar yg sudah dalam kondisi terbuka. pdhal saat sy kirim dr Sudan, itu sudah sy wrap rapat, bahkan resleting yg sy ikat pakai kabel ties lalu saya wrap lagi. dan benar dugaan saya, barang2 saya hilang beberapa," dikutip dari unggahan.

Menurut pengakuannya, sejumlah barang di dalam paket tersebut hilang, di antaranya tumbler Starbucks dari Spanyol, minyak argan, dan kayu putih berbentuk padat atau kristal.

"yang saya ingat dan sadar, tumbler starbucks dari Spanyol, minyak argan dan kayu putih dlm bentuk padat/kristal, ya mana itu minyak dan kayu putih sy niatkan utk Ibu sy. krn ini, Wallahi, Demi Allah saya tidak ridho dunia akhirat. saya akan tuntut nanti utk barang2 yg BEACUKAI MALINGIN. sy juga orang yg tau akan prosedur barang2 apa yang tidak boleh dibawa oleh mantan peacekeeper," dikutip dari unggahan.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa barang kiriman dengan nomor resi tersebut masuk kategori jalur hijau sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik.

"Atas barang dengan AWB 537955**** masuk ke jalur hijau sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang," tulis akun Bea Cukai.

Bea Cukai menjelaskan barang tersebut dilaporkan oleh jasa kiriman pada 15 April 2026, kemudian diteliti pada 17 April 2026 dan selesai menjalani proses customs clearance pada hari yang sama.

Selain itu, Bea Cukai juga menegaskan tidak ada pungutan bea masuk maupun pajak impor terhadap barang yang memperoleh fasilitas barang pindahan.

"Apabila terhadap keluhan barang hilang/rusak, dapat dikonsultasikan langsung ke jasa kiriman selaku kuasa impor dari pemilik barang," tulis Bea Cukai. (cnni)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement