Beberapa Alasan Di Balik Pergantian Menkeu dan Kelanjutan Tugas Suahasil

JAKARTA (Waspada.id): Pergantian Menteri Keuangan kembali terjadi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hanya setahun setelah Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani Indrawati, kursi Menteri Keuangan kini beralih kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Suahasil resmi diangkat menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya melalui Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029.
Pergantian tersebut menjadi kali kedua posisi Menteri Keuangan berganti sejak Prabowo menjabat sebagai Presiden. Sebelumnya, Sri Mulyani digantikan Purbaya pada 8 September 2025.
Kini, tepat setahun kemudian, pada 14 September 2026, Purbaya kembali digantikan. Pergantian mendadak itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai alasan di balik keputusan Presiden.
Pasalnya, Purbaya menerima kabar pergantian ketika tengah mengikuti rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR. Ia bahkan mengaku mendapat telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat berada di toilet.
"Yang telepon itu Pak Prasetyo," kata Purbaya kepada wartawan usai serah terima jabatan Menteri Keuangan di kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 15 September 2026.
Setelah menerima telepon tersebut, Purbaya langsung meninggalkan lokasi. Dari komunikasi itulah ia akhirnya mengetahui kepastian mengenai pergantian jabatan Menteri Keuangan.
Meski terkesan mendadak, Purbaya mengaku tidak terlalu terkejut. Ia menyebut sudah memperkirakan kemungkinan adanya perubahan sebelum menerima telepon dari Prasetyo pada Senin malam.
"Kita sudah hitung-hitung, kira-kira 50-50 lah. Tapi baru tahunya waktu itu," tutur dia.
Rotasi 350 Pejabat Pajak Jadi Sorotan
Salah satu hal yang kemudian dikaitkan dengan pergantian Purbaya adalah perombakan besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebelumnya, Purbaya melakukan rotasi terhadap sekitar 350 pejabat di lingkungan DJP. Ketika ditanya mengenai kemungkinan kaitan antara kebijakan tersebut dan pergantian dirinya sebagai Menteri Keuangan, Purbaya membenarkan bahwa sebagian keputusan memang berkaitan dengan masa pergantian pimpinan Kementerian Keuangan.
"Sebagian ada," ujar Purbaya singkat usai acara serah terima jabatan di kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 15 September 2026.
Namun, Purbaya tidak menjelaskan secara rinci bagian mana dari perombakan pejabat pajak yang berkaitan dengan pergantian Menteri Keuangan.
Ia menegaskan, sebagian keputusan mengenai penataan jabatan merupakan kewenangan Presiden.
"Sebagian lainnya apa? Itu hak prerogatif Presiden, kita ikutin saja," tuturnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa kebijakan Kementerian Keuangan selama dirinya menjabat tetap mengikuti arahan Presiden Prabowo. Karena itu, ia memilih menerima keputusan tersebut tanpa memperdebatkan alasan pergantian.
"Ada kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan Presiden. Dan aman lah itu," tegas Purbaya.
Purbaya Sempat Bertemu Prabowo
Menariknya, Purbaya mengaku sempat berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, sebelum Presiden melakukan perjalanan ke luar negeri.
Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan mengenai pergantian Menteri Keuangan.
"Ada diskusi, tapi masalah lain yang didiskusikan," tutur Purbaya.
Purbaya juga memilih tidak berspekulasi mengenai alasan di balik pencopotannya. Menurutnya, keputusan mengenai perombakan kabinet merupakan kewenangan Presiden.
"Ini hak prerogatif Presiden, kita ikutin saja," ujar dia.
Istana Bantah Ada Masalah Internal
Sementara itu, Istana membantah bahwa pergantian Purbaya berkaitan dengan langkahnya melakukan perombakan jajaran Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyebut pergantian menteri merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan dan sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.
“Oh itu pengakuan Pak Purbaya ya? Tapi sebetulnya enggak. Tidak ada yang istimewa. Kan itu juga prerogatif Presiden,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Bambang, Presiden memiliki kewenangan untuk mengganti menteri maupun wakil menteri kapan saja sesuai kebutuhan pemerintahan.
“Menteri, wakil menteri siap diganti. Namanya reshuffle kan bisa saja kapan dicopot, kemudian ada yang diangkat yang baru,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya persoalan internal di Kementerian Keuangan, Bambang mengaku tidak mengetahui kondisi internal tersebut.
Namun, dari perspektif Istana, pergantian pejabat merupakan bagian yang wajar dalam pemerintahan.
“Saya kalau internalnya kita tidak tahu kalau internal seperti apa. Cuman dari perspektif kita, dari Istana, sebetulnya pergantian itu adalah sesuatu yang lumrah saja sebetulnya. Bisa kapan saja,” ucapnya.
Suahasil Punya Karakter Sendiri
Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan juga sempat dikaitkan dengan pengalaman dan rekam jejaknya di Kementerian Keuangan, termasuk saat masih menjadi Wakil Menteri Keuangan.
Namun, Istana menepis anggapan bahwa penunjukan Suahasil dilakukan berdasarkan perbandingan tertentu dengan Sri Mulyani.
Bambang menegaskan bahwa Suahasil memiliki karakter dan kapasitasnya sendiri.
“Enggak, nggak ada itu penilaian. Kita enggak ada penilaian seperti siapa. Pak Suahasil dia punya karakter sendiri,” kata dia.
Dengan pengangkatan tersebut, Suahasil kini menghadapi tugas untuk melanjutkan pengelolaan fiskal pemerintah di tengah dinamika ekonomi dan agenda APBN yang terus berjalan.
Pergantian ini sekaligus menempatkan Suahasil sebagai sosok yang harus memastikan roda Kementerian Keuangan tetap berjalan setelah perubahan kepemimpinan yang berlangsung relatif cepat sejak awal pemerintahan Prabowo. (Lip6)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda