Belanja Abdya Tembus Rp1,07 Triliun, Defisit Rp127 Miliar Ditutup Pembiayaan


BLANGPIDIE (Waspada.id): Struktur keuangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dalam Perubahan APBK 2026, menunjukkan belanja daerah jauh lebih besar dibandingkan pendapatan. Belanja ditetapkan mencapai Rp1,074 triliun, sedangkan pendapatan hanya Rp947,18 miliar.
Selisih tersebut melahirkan defisit anggaran sebesar Rp127,05 miliar. Pemerintah Kabupaten Abdya menutup defisit itu, melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Angka-angka tersebut menjadi bagian dari persetujuan bersama Pemkab dan DPRK Abdya, terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna penutupan pembahasan, Senin (7/9).
Wakil Bupati Abdya Zaman Akli mengatakan, setelah perubahan, belanja daerah meningkat Rp79,18 miliar dari pagu awal Rp995,049 miliar menjadi Rp1.074.229.235.436.
Sementara pendapatan daerah bertambah Rp42,258 miliar dari sebelumnya Rp904,923 miliar menjadi Rp947.182.265.108. “Pembiayaan netto digunakan untuk menutupi defisit sebesar Rp127.046.970.328, sehingga posisi struktur Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 berimbang,” kata Zaman Akli dalam rapat paripurna tersebut.
Menurut Zaman Akli, kenaikan pendapatan antara lain berasal dari tambahan pendapatan bagi hasil pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus Aceh, serta bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Aceh.
Tambahan tersebut, mengacu pada keputusan Menteri Keuangan dan Gubernur Aceh, mengenai penyesuaian alokasi serta penyaluran dana transfer dan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah.
Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan meningkat. Penerimaan pembiayaan yang semula Rp91,125 miliar bertambah Rp36,921 miliar menjadi Rp128.046.970.328. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp1 miliar.
Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, agar struktur APBK tetap berimbang.
Zaman mengatakan, pembahasan perubahan APBK antara eksekutif dan legislatif telah melalui sejumlah tahapan, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Abdya.
Ia mengakui, terdapat perbedaan pendapat dan penafsiran selama pembahasan. Namun, perbedaan tersebut dinilai masih dalam koridor pembahasan anggaran, untuk mencapai kesepakatan. “Pada dasarnya, pembahasan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 tetap mengacu kepada mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Setelah disepakati bersama, Rancangan Qanun Perubahan APBK Abdya 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Aceh, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi qanun.
Zaman berharap, proses evaluasi berjalan lancar, sehingga perubahan APBK segera dapat menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, hingga akhir tahun anggaran.
Ia juga meminta hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap dijaga, untuk memastikan kebijakan anggaran bermuara pada kepentingan masyarakat. “Semoga apa yang telah kita perbuat mendapat ridha dan hidayah dari Allah SWT serta selalu diberi kekuatan dalam melaksanakan dan mengemban amanat rakyat,” pungkasnya.(id82)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda