Breaking News
Memuat breaking news...

Belanja Negara 2027 Diproyeksi Rp4.000 Triliun, Cetak Sejarah Baru

Redaksi
Redaksi
Jumat, 25 September 2026 - 7.28 AM WIB
Belanja Negara 2027 Diproyeksi Rp4.000 Triliun, Cetak Sejarah Baru
Menteri Keuangan Suahasil Nazara
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Belanja negara Indonesia diproyeksikan mencetak rekor baru pada 2027. Dalam rancangan APBN tahun depan, belanja negara diperkirakan menembus Rp4.000 triliun untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, skala anggaran yang semakin besar tersebut akan diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, produktivitas, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial hingga konektivitas infrastruktur.

Namun, menurut Suahasil, peningkatan belanja negara juga harus dibarengi tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Ibu Bapak mungkin bisa melihat R-APBN 2027 kita desain sehingga kemungkinan besar ini pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia belanja negara melebihi Rp4.000 triliun,” kata Suahasil dalam forum bisnis di Jakarta, dikutip Jumat, (25/9/2026).

Belanja Rp4.106,3 Triliun

Besarnya anggaran tersebut tercermin dalam postur sementara RAPBN 2027 yang telah dibahas pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah sebelumnya mengungkapkan, belanja negara dalam postur sementara RAPBN 2027 mencapai Rp4.106,3 triliun. Angka tersebut naik Rp9,1 triliun dibandingkan postur dalam Nota Keuangan 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun.

Kenaikan tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat yang meningkat dari Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3 triliun.

Sementara itu, belanja kementerian/lembaga (K/L) naik dari Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun. Belanja non-K/L tetap sebesar Rp1.857,5 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) dipertahankan sebesar Rp735,0 triliun.

Di sisi pendapatan, postur sementara RAPBN 2027 mencatat pendapatan negara dan hibah sebesar Rp3.435,1 triliun, meningkat Rp9,1 triliun dari sebelumnya Rp3.426,0 triliun.

"Postur sementara RAPBN tahun anggaran 2027, penerimaan pendapatan negara dan hibah Rp 3.435,1 triliun, selisih Rp 9,1 triliun," kata Said dalam rapat Banggar DPR RI.

Pendapatan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penerimaan perpajakan naik dari Rp2.908,0 triliun menjadi Rp2.912,0 triliun. Sementara PNBP meningkat dari Rp517,4 triliun menjadi Rp522,5 triliun.

Secara lebih rinci, penerimaan pajak meningkat dari Rp2.591,4 triliun menjadi Rp2.593,4 triliun. Kepabeanan dan cukai naik dari Rp316,6 triliun menjadi Rp318,6 triliun. Adapun penerimaan hibah tetap sebesar Rp0,7 triliun.

Suahasil: Bukan Sekadar Potong Anggaran

Suahasil menegaskan, besarnya APBN harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja. Pemerintah akan mengarahkan belanja negara agar bersinergi dengan investasi, Danantara, serta sektor keuangan.

Efisiensi juga menjadi perhatian pemerintah. Namun, Suahasil menekankan efisiensi tidak identik dengan memangkas anggaran.

“APBN juga harus terus mempertajam belanja, meningkatkan efisiensi belanja dan targeting, bukan sekadar potong anggaran,” ujarnya.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan sisi penerimaan melalui peningkatan tax ratio, antara lain dengan mendorong kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak, serta menerapkan sistem perpajakan Coretax.

Sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan pajak sebagai instrumen pemberian insentif untuk menjaga daya beli, mendorong investasi dan meningkatkan daya saing sektor usaha.

Sejumlah insentif diberikan dalam bentuk pembebasan, pengurangan maupun penerapan tarif khusus pajak bagi kelompok dan sektor tertentu.

Suahasil memperkirakan insentif pajak pada 2026 mencapai sekitar 2,2% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan tax ratio sekitar 10,1%, ia menyebut rasio penerimaan secara teoritis dapat mencapai sekitar 12,3% apabila nilai insentif tersebut ikut diperhitungkan.

"Uang tersebut tidak hilang karena insentif pajak itu beredar di tengah-tengah perekonomian kita,” tutur Suahasil.

Dengan postur belanja Rp4.106,3 triliun, RAPBN 2027 menandai semakin besarnya skala fiskal pemerintah. Tantangannya, peningkatan kapasitas belanja tersebut diikuti dengan efisiensi, ketepatan sasaran, serta dampak yang terukur terhadap perekonomian dan masyarakat. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement