Berantas Judol, Bupati Abdya Periksa HP ASN Secara Acak


BLANGPIDIE (Waspada.id): Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengambil langkah tegas membendung praktik judi online (judol) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Safaruddin meminta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ikut mengawasi sekaligus mendukung pemeriksaan telepon seluler (HP) milik aparatur sipil negara (ASN) secara acak.
Pernyataan tersebut disampaikan Safaruddin saat memimpin Apel Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Bupati Abdya, Senin (31/8/2026).

Di hadapan ratusan ASN, Safaruddin secara khusus meminta jajaran aparat penegak hukum di daerah ikut memberikan perhatian terhadap persoalan judi online yang dinilai dapat merusak kedisiplinan aparatur.
“Saya tidak ingin ada ASN di lingkungan Pemkab Abdya yang terlibat, memfasilitasi, apalagi sampai kecanduan judi online,” tegas Safaruddin.
Menurutnya, persoalan judi online tidak berhenti pada pelanggaran kedinasan. Kebiasaan tersebut juga berpotensi menyeret aparatur pada persoalan ekonomi dan keharmonisan keluarga.
“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi sudah menjadi penyakit sosial yang dapat merusak kedinasan dan keluarga,” ujarnya.
Karena itu, Safaruddin meminta Kajari Abdya Kardono, Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi B, dan Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Rana Mega Al Amin untuk memberikan atensi terhadap upaya pemberantasan judi online di lingkungan aparatur pemerintahan.
Ia menyebutkan, pemeriksaan HP ASN nantinya dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan.
“Kita melakukan pemeriksaan HP milik ASN secara acak. Jika ditemukan aplikasi atau aktivitas transaksi judi online, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Safaruddin menegaskan, ASN merupakan bagian dari mesin pelayanan publik, sehingga dituntut menjaga integritas, profesionalitas, dan keteladanan di tengah masyarakat.
Menurutnya, aparatur seharusnya menggunakan waktu dan fasilitas yang dimiliki untuk menjalankan tugas, bukan untuk aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Konsentrasi kita adalah bekerja nyata untuk daerah. Hari ini kita berbicara tentang kesiapsiagaan menghadapi Karhutla, jangan sampai aparatur justru sibuk dengan HP untuk mengadu nasib melalui judi online,” tegasnya.
Wakil Bupati Abdya Zaman Akli dan Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi turut hadir dalam apel tersebut bersama unsur Forkopimda.

Bupati mengatakan, pemeriksaan secara acak akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah pencegahan. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan bersama pihak terkait dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Safaruddin berharap, langkah tersebut tidak hanya menghasilkan efek jera bagi aparatur yang terlibat, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa judi online tidak memiliki tempat di lingkungan pemerintahan.
Ia menekankan, pemberantasan judi online harus dimulai dari aparatur negara agar pemerintah daerah tetap memiliki marwah dan kepercayaan masyarakat. (Id82)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda