Berdiri di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Diciduk PolisiBerdiri di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu diciduk polisi saat berdiri di pinggir jalan raya tersangka IS diamanakan bersama sabu-sabu 23,84 gram dan sebuah timbangan elektrik.
"Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat" kata Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri, Rabu(22/7/2026).
Dijelaskan,pada Jumat (17/7/2026) sekira pukul 00:30 WIB, polisi menerima informasi di Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, akan terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya petugas menuju lokasi dan melihat seorang pria mencurigakan, IS, berdiri di pinggir jalan.
Kemudian petugas menggeledah saku celana IS, ditemukan satu kotak rokok Marlboro merah hitam yang didalamnya terdapat tissue warna putih, setelah diperiksa didalamnya ada plastik klip transparan berisikan sabu.
Selanjutnya Petugas melakukan pengembangan dengan cara menggeledah rumah IS dengan didampingi Kepala Lingkungan Rayo dan petugas berhasil menemukan empat plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan I jenis sabu, satu unit timbangan digital berukuran kecil, 19 plastik klip transparan kosong dibalut menggunakan plastik merah dan hitam yang disembunyikan di dalam kloset kamar mandi.
Dinterogasi IS mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki warga Kabupaten Mandailing Natal.
Pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Id45)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda