Bersama Dewan Guru, Polresta Banda Aceh Tanam Sejumlah Pohon, Hijaukan SD Negeri 8


BANDA ACEH (Waspada.id): Polresta Banda Aceh terus mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Kali ini, jajaran Polresta Banda Aceh bersama dewan guru melaksanakan penanaman sejumlah pohon di lingkungan SD Negeri 8 Merduati, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Jumat (6/11).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Dr. Benny Bathara, sebagai bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri sekaligus upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang hijau, asri, dan sehat.
Turut hadir Kabag SDM Polresta Banda Aceh Kompol Armia, Kabagren Kompol M. Ridwan, Kasat Binmas Kompol Rizal Fahlufi, Kapolsek Kuta Raja AKP Samsul Bahri beserta personel Polsek Kuta Raja, kepala sekolah, serta dewan guru SD Negeri 8 Merduati.
Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Dr. Benny Bathara, mengatakan bahwa kegiatan Green Policing merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus implementasi arahan kebijakan dan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Menurutnya, tugas kepolisian saat ini tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), tetapi juga perlu diintegrasikan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Keamanan bukan hanya tentang bagaimana menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap lestari. Lingkungan yang sehat merupakan bagian penting dalam menjamin kehidupan generasi mendatang," ujar Benny.
Ia menjelaskan, penanaman pohon di lingkungan sekolah memiliki nilai lebih dari sekadar kegiatan penghijauan. Aksi tersebut juga menjadi sarana edukasi untuk menanamkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini kepada para pelajar.
Melalui kegiatan ini, Polresta Banda Aceh berharap sekolah dapat menjadi salah satu pelopor dalam membangun budaya cinta lingkungan, baik melalui penghijauan, menjaga kebersihan maupun merawat tanaman yang telah ditanam.
AKBP Benny menambahkan, Green Policing merupakan pengembangan pendekatan pemolisian yang mengedepankan langkah preventif dan kolaboratif dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Dr. Benny Bhatara berfoto bersama guru dan sejumlah personel Polresta Banda Aceh. (Waspada.id/Ist)
Program tersebut juga memiliki peran penting dalam mendorong pencegahan dini terhadap potensi kerusakan lingkungan dan bencana ekologis, termasuk kebakaran hutan dan lahan serta berbagai aktivitas yang dapat mengancam keseimbangan alam.
Karena itu, ia berharap gerakan penghijauan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Kesadaran menjaga lingkungan harus dibangun secara bersama-sama. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan, lembaga keagamaan, dan masyarakat luas untuk ikut mengambil bagian dalam menjaga alam," tambahnya.
Polresta Banda Aceh juga mendorong penguatan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam mengimplementasikan Green Policing di wilayah Aceh.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, melainkan gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Melalui program Green Policing, Polresta Banda Aceh berharap tumbuh kesadaran, partisipasi, dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga lingkungan hidup. Dengan demikian, upaya memelihara Harkamtibmas dapat berjalan beriringan dengan perlindungan alam demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan. (id65)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda