Breaking News
Memuat breaking news...

Bertemu di KNIA, Dahnil Ginting Kasih Masukan Bupati Karo Terkait Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk

Redaksi
Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026 - 11.12 AM WIB
Bertemu di KNIA, Dahnil Ginting Kasih Masukan Bupati Karo Terkait Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting Sp.OG,M.Kes saat bertemu Anggota DPRD Deliserdang Fraksi Gerindra Muhammad Dahnil Ginting, SE.Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada.id): Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang dari Fraksi Gerindra Muhammad Dahnil Ginting, SE memberikan masukan ke Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting Sp.OG, M.Kes terkait persoalan di kawasan wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk Kabupaten Karo.

Kata Dahnil Ginting akrab disapa persoalan dugaan pungli dan retribusi berlapis yang terjadi di kawasan wisata pemandian Sidebuk-debuk harus segera dituntaskan, sebab bisa berdampak pada kunjungan wisatawan ke daerah.

“Ya, tentu ada banyak cara misalnya saja dengan sistem pengelolaan retribusi bagi hasil,” ucap Dahnil Ginting, Rabu (12/8/2026). Tujuannya, agar ada solusi terbaik,sehingga permasalahan yang sempat viral tersebut ada penyelesaian cepat dan tak berlarut-larut.

“Tapi, kalau ada ditemukan pungutan liar memang itu tak dibenarkan, dan harus ditindak, karena bisa berdampak tidak memberi rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang akan berkunjung ke pemandian Sidebuk-debuk,” jelasnya.

Bupati Karo sebelumnya menyatakan bahwa pihak Pemkab Karo telah melakukan penanganan serius dan melarang segala bentuk pungli serta kutipan berlapis di jalur wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk, Berastagi. “Pemda mengambil langkah tegas demi kenyamanan wisatawan,” pungkasnya. (id29)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement