Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Berulang Tergerus Banjir, Trotoar Jalan Adam Malik Medan Direhab Pakai TKD Tambahan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 3 November 2026 - 8.23 AM WIB
Berulang Tergerus Banjir, Trotoar Jalan Adam Malik Medan Direhab Pakai TKD Tambahan
Suasana perbaikan dan rehabilitasi trotoar di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (30/10/2026). (Dok: Tim Media Satgas PRR)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Di sepanjang Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, trotoar yang dulunya tergerus banjir dan tampak berantakan kini dibenahi. Proyek rehabilitasi trotoar senilai Rp4,5 miliar yang bersumber dari TKD Tambahan tengah berjalan sekitar 20 persen. Pekerjaan ini diharapkan selesai pada Desember 2026 dan membuat jalur pejalan kaki yang melintasi sekolah, rumah makan, serta kawasan perkantoran menjadi lebih aman dan inklusif.

TKD Tambahan (Tambahan Transfer ke Daerah) adalah dana tambahan dari pemerintah pusat yang disalurkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dana ini dapat diibaratkan dana ‘ekstra’ di luar dana reguler yang disalurkan pemerintah pusat. Tujuannya untuk membantu pemerintah daerah guna mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan wilayah yang terdampak bencana atau untuk mendukung penanganan kebutuhan mendesak lainnya.

Penjelasan tentang perbaikan jalan Adam Malik disampaikan oleh Yudi Zulfiandi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas SDABMBK Kota Medan, saat peninjauan lokasi, Jumat (30/10). Ia menjelaskan, proyek bernama Rehabilitasi Garis Penghubung Pembetonan Trotoar Jalan Adam Malik (Lanjutan) mencakup sisi kanan dan kiri jalan, masing-masing sepanjang 750 meter dengan lebar 2,50 meter. Pekerjaan dimulai sejak Agustus 2026.

“Di trotoar ini kami pasang ubin pemandu bagi difabel, serta manhole untuk memudahkan pembersihan drainase. Saat ini sisi kanan sudah mulai dicor dan siap dipasang ubin difabel, sedangkan sisi kiri masih tahap pembongkaran,” ujar Yudi.

Ia mengakui pekerjaan ini tidak mudah. Selain harus membongkar beton lama yang keras, petugas juga harus berhadapan dengan arus lalu lintas yang padat serta cuaca yang tidak menentu. Trotoar ini terdampak banjir pada akhir 2025 sehingga perlu dibenahi secara menyeluruh.

Jalan Adam Malik merupakan jalur ramai yang dilalui anak sekolah, karyawan, serta pejalan kaki menuju Lapangan Merdeka dan pusat perkantoran. Karena itu, Yudi berharap setelah rampung, masyarakat dapat menjaga trotoar tersebut dan menggunakannya sesuai fungsi, bukan untuk pedagang kaki lima maupun bangunan liar.

“Harapan kami, trotoar ini menjadi milik bersama. Mari kita jaga agar tetap untuk pejalan kaki,” pesannya.

Berulang Tergerus Banjir, Trotoar Jalan Adam Malik Medan Direhab Pakai TKD Tambahan

Yudi Zulfiandi, petugas PPTK Dinas SDABMBK Kota Medan, saat diwawancarai di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (30/10/2026). (Dok: Tim Media Satgas PRR)

Pentingnya Percepatan Realisasi TKD

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengingatkan daerah terdampak bencana untuk mempercepat realisasi TKD Tambahan.

Tito menegaskan, TKD Tambahan tersebut perlu segera dimanfaatkan secara optimal. Daerah terdampak diminta memprioritaskan pemulihan, terutama perbaikan infrastruktur yang rusak. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak secara langsung dapat menggunakan anggaran tersebut untuk memperkuat mitigasi bencana.

“Nah, bagi yang tidak terkena, silakan digunakan, dalam rangka untuk antisipasi bencana. Itu luas. Saya berikan kesempatan luas sekali, penggunaannya. Ya, bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur, daerah-daerah yang rawan bencana,” ujar Tito.

Berdasarkan data Satgas PRR, Pemerintah Kota Medan memperoleh TKD Tambahan sebesar Rp565,4 miliar. Per 30 Oktober 2026, realisasi TKD Tambahan berada di kisaran Rp110,2 miliar atau 19,49 persen.

Background

Optimalisasi TKD Tambahan hanyalah sebagian dari pekerjaan yang berada di bawah koordinasi Satgas PRR. Yang lebih masif ialah ribuan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dikerjakan sebelum akhir 2026. Kegiatan tersebut mencakup perbaikan rumah, sekolah, jalan, jembatan, hingga fasilitas usaha seperti kafe dan warung.

Dalam kaitan ini, Tito Karnavian, meminta kementerian dan lembaga (K/L) yang telah menerima anggaran untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pemulihan tersebut.

Tito mengatakan terdapat 29 kementerian/lembaga yang telah menerima anggaran untuk melaksanakan program pemulihan di tiga provinsi terdampak.

“Nah, yang sudah menerima anggaran 29 K/L, kita minta semua bekerja dengan cepat dan selesaikan sampai dengan sebelum 31 Desember target ribuan kegiatan yang ada: sekolah, rumah, jalan, jembatan, kafe, warung, dan lain-lain dikerjakan,” ujar Tito.

Menurut Tito, percepatan pelaksanaan kegiatan tersebut diperlukan agar pemulihan kehidupan masyarakat dan fasilitas publik di wilayah terdampak dapat terus berjalan.

Tito menjelaskan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp39 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana pada 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp29 triliun telah disetujui untuk kementerian/lembaga.

Sementara itu, sekitar Rp9 triliun lainnya belum dapat dikerjakan pada tahun ini karena keterbatasan waktu pelaksanaan. Pemerintah berharap anggaran tersebut dapat dialihkan ke tahun anggaran 2027 agar kegiatan pemulihan yang belum terlaksana bisa dilanjutkan.

“Ada Rp9 triliun lagi yang tidak bisa dikerjakan karena waktunya pendek. Sehingga, kita harapkan bisa diluncurkan ke tahun 2027,” kata Tito.

Dia menambahkan, rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mencakup periode 2026 hingga 2028 dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp100,1 triliun.

Rinciannya, sekitar Rp39 triliun untuk 2026, Rp33 triliun untuk 2027, dan Rp29 triliun untuk 2028. Meski demikian, pengalihan anggaran yang belum dapat dikerjakan ke 2027 masih berupa usulan dan memerlukan proses pembahasan serta persetujuan sesuai mekanisme penganggaran.

Renduk PRRP mengamanatkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diselenggarakan dengan pendekatan bertahap. Pendekatan ini mengintegrasikan aspek rehabilitasi fisik, sosial, dan ekonomi secara simultan guna memastikan transisi yang mulus dari kondisi darurat menuju ketangguhan jangka panjang.

Tahapan ini dimulai dengan rehabilitasi layanan dasar dan pembersihan lingkungan pada fase darurat dan transisi, dilanjutkan dengan rehabilitasi fasilitas publik dan bantuan modal ekonomi produktif, hingga puncaknya pada fase rekonstruksi infrastruktur strategis dan perumahan yang dibangun dengan standar ketahanan bencana yang lebih tinggi.

Seluruh rangkaian proses ini dikawal oleh mekanisme pemantauan yang ketat untuk menjamin bahwa setiap tahapan berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sesuai dengan mandat Keppres Nomor 1 Tahun 2026.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement