BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Di Level 5 75 PersenBI Pertahankan Suku Bunga Acuan Di Level 5 75 Persen

JAKARTA (Waspada.id): Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI periode Agustus 2026.
Selain BI Rate, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam RDG yang digelar pada 18-19 Agustus 2026.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Selain itu, lanjut Destry, suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 4,75 persen, sementara Lending Facility dipertahankan di level 6,50 persen.
Dia menegaskan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan tersebut konsisten dengan upaya BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global.
"Gejolak global tersebut antara lain dipengaruhi oleh konflik yang terjadi di Timur Tengah," tuturnya.
Selain menjaga stabilitas rupiah, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027 serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, BI akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk mendorong perekonomian.
Destry mengatakan, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan aliran modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Disamping itu, BI berupaya meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Bank Indonesia juga akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran modal asing.
"Dengan begitu, akan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas, mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing,” jelasnya
Destry menyatakan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil.
"Namun, pelonggaran tersebut tetap dilakukan dengan memperhatikan dan menjaga stabilitas sistem keuangan," tegasnya. (Id88)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda