BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Destry Perkuat Jurus Jaga Rupiah di Tengah Tekanan Global


JAKARTA (Waspada.id): Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. Di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan ketidakpastian pasar keuangan global, bank sentral memperkuat insentif moneter untuk menarik modal asing sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan, keputusan mempertahankan BI-Rate tersebut sejalan dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus menjaga inflasi sesuai sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (21/10/2026).
Selain mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, BI menaikkan suku bunga Deposit Facility dari 4,75 persen menjadi 5 persen. Sementara itu, suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,50 persen.
Langkah tersebut dilakukan ketika rupiah masih menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), serta sentimen investor asing di pasar saham.
BI mencatat nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 berada di level Rp17.985 per dolar AS atau melemah 0,61 persen dibandingkan posisi akhir September 2026.
Untuk merespons kondisi tersebut, BI memperkuat kebijakan insentif pada instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan daya tarik aset rupiah, mendorong arus masuk modal asing, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian,” kata Destry.
BI juga memperluas insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra, selain instrumen swap dan DNDF beli lindung nilai konvensional. Sejak kebijakan tersebut diberlakukan pada Juni 2026 hingga 20 Oktober 2026, BI mencatat aliran masuk modal asing mencapai 9,9 miliar dolar AS.
Menurut BI, stabilitas rupiah ke depan diharapkan ditopang oleh komitmen kebijakan bank sentral, imbal hasil aset rupiah yang menarik, inflasi yang terkendali, serta prospek ekonomi domestik yang tetap baik.
Inflasi Naik, Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen
Di sisi harga, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 tercatat 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dibandingkan Agustus 2026 sebesar 3,19 persen.
Kenaikan inflasi terutama dipengaruhi kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) yang mencapai 5,03 persen secara tahunan. Penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat gangguan cuaca menjadi salah satu faktor pendorongnya.
Sementara itu, inflasi inti tercatat 2,84 persen secara tahunan, sedangkan inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) sebesar 3,25 persen.
BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), termasuk melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Di sektor perbankan, penyaluran kredit pada September 2026 tumbuh 13,26 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang kredit investasi yang meningkat 23,20 persen, kredit modal kerja sebesar 11,89 persen, serta kredit konsumsi sebesar 4,86 persen.
Meski demikian, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat 8,22 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit. Kondisi ini menjadi perhatian agar penghimpunan dana perbankan tetap mampu menopang ekspansi pembiayaan kepada dunia usaha.
BI memprakirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada pada kisaran 8–12 persen.
Dari sisi ketahanan perbankan, kondisi industri secara umum masih kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) pada Agustus 2026 tercatat 24,10 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) berada di level 2,11 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto.
Insentif Likuiditas Capai Rp458,5 Triliun
Untuk mendorong pembiayaan ke sektor riil, BI juga melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Hingga minggu pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan tercatat Rp458,5 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp336,4 triliun dialokasikan melalui kanal pembiayaan (financing channel), sedangkan Rp122,1 triliun dialokasikan untuk pendalaman pasar uang.
BI menilai implementasi KLM turut mendorong redistribusi likuiditas perbankan dan meningkatkan transaksi di pasar uang rupiah.
Ke depan, bank sentral akan terus mengoptimalkan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran secara terintegrasi. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah, memperkuat ketahanan sistem keuangan, serta memastikan penyaluran kredit tetap mendukung aktivitas ekonomi nasional. (id09)
Berita Terkait













































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda