BIK 2026: OJK Perluas Akses Keuangan di Tiga Kabupaten Sumut, Transaksi Tembus Rp513 Juta


DELI SERDANG (Waspada.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara (Forkom IJK Sumut) mencatat 158 transaksi dengan nilai mencapai Rp513,29 juta dalam rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di tiga kabupaten di Sumatera Utara.
Kegiatan bertajuk Forkom IJK Sumut Goes To Kabupaten tersebut berlangsung pada 14–16 Oktober 2026 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, dan Deli Serdang. Program ini melibatkan 900 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mahasiswa.
Melalui edukasi keuangan dan mini expo, OJK bersama industri jasa keuangan berupaya memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara sekaligus Pengarah Forkom IJK Sumut, Triyoga Laksito, dalam kegiatan di Deli Serdang, Jumat (16/10), menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas akses keuangan dan meningkatkan pemahaman masyarakat.
“BIK menjadi momentum bersama untuk memperluas akses keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat, mengampanyekan budaya menabung, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan,” ujar Triyoga.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat inklusi keuangan Sumatera Utara mencapai 92,01 persen, sedikit di bawah angka nasional sebesar 93,61 persen.
Sementara itu, tingkat literasi keuangan Sumatera Utara tercatat sebesar 71,57 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 69,57 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat Sumatera Utara mengenai keuangan relatif baik, tetapi perlu diikuti dengan upaya memperluas akses dan mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal secara optimal.
Sasar UMKM hingga Generasi Muda
Rangkaian kegiatan dimulai di Aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK), Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada 14 Oktober 2026 dengan melibatkan 200 pelaku UMKM.
Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pemanfaatan produk dan layanan keuangan untuk mendukung pengembangan bisnis dan meningkatkan kesejahteraan.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, menyampaikan bahwa OJK bersama Forkom IJK Sumut terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan layanan keuangan secara tepat untuk mengembangkan usahanya.
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Fuadi, yang mewakili pemerintah daerah, turut menekankan pentingnya inklusi keuangan yang merata.
Menurutnya, inklusi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan rekening tabungan, tetapi juga mencakup kesempatan yang setara bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan bermanfaat.
Selanjutnya, kegiatan digelar di Aula Kantor Bupati Padang Lawas pada 15 Oktober 2026 dengan melibatkan 200 mahasiswa Institut Agama Islam Padang Lawas.
Dalam kesempatan tersebut, Yovvi menekankan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, membangun kebiasaan menabung, serta memilih produk dan layanan jasa keuangan yang legal dan sesuai kebutuhan.
Wakil Bupati Padang Lawas, Achmad Fauzan Nasution, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap kolaborasi OJK, industri jasa keuangan, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk mewujudkan akses keuangan yang lebih luas dan berkeadilan.
Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut di Aula Institut Kesehatan Medistra, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada 16 Oktober 2026 dengan melibatkan 500 mahasiswa Institut Kesehatan Medistra.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan.
Asri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan dalam mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Kolaborasi tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara aman dan bertanggung jawab.
Mini Expo Hasilkan Transaksi Rp513,29 Juta
Selain edukasi, kegiatan di tiga kabupaten tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai regulator, lembaga, dan pelaku industri jasa keuangan, antara lain Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Sumut, Bank Mestika, BRI, BSI, BTN, BNI, BCA, PNM, Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), serta Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Para narasumber memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan serta memperkenalkan beragam produk dan layanan jasa keuangan. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan secara langsung melalui mini expo yang diselenggarakan selama kegiatan.
Dari kegiatan mini expo tersebut, OJK bersama Forkom IJK Sumut mencatat sebanyak 158 transaksi, meliputi pembukaan rekening tabungan, tabungan emas, dan pembiayaan, dengan total nilai mencapai Rp513.290.000.
Capaian ini menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan formal. Selain menjadi sarana edukasi, mini expo juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
OJK bersama Forkom IJK Sumut, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan berkomitmen melanjutkan sinergi melalui program edukasi dan perluasan akses keuangan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap GENCARKAN dan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), sekaligus untuk memperkuat pelindungan konsumen serta mendorong pemanfaatan layanan keuangan yang produktif dan berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, perluasan inklusi keuangan diharapkan tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap produk keuangan formal, tetapi juga mendukung pengembangan UMKM, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. (id09)
Berita Terkait



































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda