Bincang Santai Kajari - Insan Pers Subulussalam Penuh KeakrabanBincang Santai Kajari - Insan Pers Subulussalam Penuh Keakraban

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Dikemas dalam Bincang Santai, pertemuan Kajari Subulussalam didampingi Kasi Intel dan Jaksa Fungsional dengan insan pers se-Kota Subulussalam di halaman Kejari setempat penuh keakraban, Jumat (24/7).
Usai sarapan bersama, sambil ngopi santai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Andie Sahputra, SH, CRMO yang sejak 11 November 2025 sebagai Kajari Subulussalam, memperkenalkan diri didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Reza Badia Sirait dan Jaksa Fungsional, Grease Purba.
Andie mengapresiasi kehadiran para insan pers dan akui jika berita yang disajikan media bermanfaat bagi masyarakat dan sebaliknya, untuk institusi maupun pihak lain.
Konfirmasi dan komunikasi dua arah menurut Andie sangat penting, sehingga informasi yang disajikan tepat, akurat dan tidak fitnah.
"Bagi kami, kritikan adalah positif untuk perbaikan, komunikasi dua arah penting," jelasnya, berharap silaturahmi akan berlanjut pada momen lain atau tempat berbeda.
Soal konfirmasi atau klarifikasi berita di Kejari, diingatkan dapat dilakukan pada satu pintu, yakni kepada Kasi Intel, Reza yang disebut mengetahui dan mengerti semua kerja di lingkungan Kejari setempat. Namun jika diperlukan, Kajari tidak menutup diri.
Menanggapi berbagai pendapat, pertanyaan para wartawan seputar hukum, kondisi keuangan daerah, termasuk isu pengelolaan anggaran daerah ini, Andie pastikan pihaknya bekerja sesuai tupoksi, profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Soal pemanfaatan Dana Bantuan Rehabilitasi (Banres) dan Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dikelola oleh daerah, Andie pastikan tidak dibenarkan sesuai peraturan yang berlaku.
Soal alokasi dan tujuan pemanfaatan Banres dan TKD sudah ditetapkan khusus, sehingga tidak boleh dialihkan untuk keperluan lain, di luar koridor aturan yang berlaku.
"Secara aturan tidak dibenarkan pengalihan dana Banres dan TKD," tegas Andie, akui fakta di lapangan dan pelaksanaan tidak diketahui pihaknya, kecuali masih menunggu penjelasan dan klarifikasi resmi Pemko Subulussalam.
Menyangkut isu-isu tentang kedua jenis bantuan tersebut, Kejari Subulussalam disebut masih menunggu klarifikasi resmi dan penjelasan rinci Pemko.
Ditegaskan, seluruh pengelolaan keuangan daerah harus berjalan sesuai hukum, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Andie juga menyinggung agenda Kejari Subulussalam pada Lelang Serentak Barang Rampasan Negara oleh Kejaksaan RI, Agustus depan berupa lima unit kendaraan.
Menyusul kemudian 30 kendaraan yang ditilang, telah dua tahun tidak diambil pelanggar. Namun terkait hal ini, masih akan ditentukan status lelang sesuai mekanisme penetapan pelelangan.
Andie pun menyambut baik Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Barat terkait program kerja PWI yang pernah melakukan kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Kejari Subulussalam beberapa tahun lalu yang ke depan juga memungkinkan bisa dilakukan. (id130)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda