BKAD Deliserdang Proses Pergantian Kasubbid Kas Daerah, Inspektorat Lanjutkan Pemeriksaan


LUBUKPAKAM (Waspada.id): Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deliserdang memproses pergantian Kepala Subbidang (Kasubbid) Kas Daerah, DI, setelah sebelumnya mengundurkan diri. Sementara itu, Inspektorat Deliserdang masih memeriksa dugaan pengutipan terhadap pihak ketiga yang melibatkan pegawai di bidang perbendaharaan.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Deliserdang, Eddy Hermawan, membenarkan bahwa pejabat sebelumnya telah mengundurkan diri. Ia juga menyebut adanya dugaan penerimaan suap dari pihak ketiga yang masih dalam pemeriksaan.
“Benar, ada dugaan menerima suap dari pihak ketiga,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, proses administrasi pergantian jabatan masih berjalan. Penataan jabatan tersebut diharapkan dapat menjaga kredibilitas dan akuntabilitas BKAD dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan daerah.
Sesuai dengan komitmen Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran sejenis. Terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan dan praktik pengutipan yang tidak sesuai ketentuan. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.
"Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas aparatur, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel," papar Eddy.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Gita Priscilia, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
Hingga Selasa malam (13/10/26), Inspektorat telah meminta keterangan dari Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah dan salah satu kepala subbidang.
“Selanjutnya, kami masih akan memanggil pihak-pihak lain untuk mendukung pengumpulan bukti terkait dugaan tersebut,” jelas Gita.(id.28)
Berita Terkait



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda