Blok Pengawasan Super Ketat Penjara Sidimpuan Dibobol 6,8 Kg Ganja, Diduga Ada 'Ordal'Blok Pengawasan Super Ketat Penjara Sidimpuan Dibobol 6,8 Kg Ganja, Diduga Ada 'Ordal'

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Razia gabungan Polres Padangsidimpun dan Kodim 0212/Tapanuli Selatan menemukan narkotika Golongan I jenis ganja seberat 6,800 gram (6,8 kilo gram) pada blok dengan pengawasan super ketat (maximum security) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Salambue.
Ganja siap edar itu sudah dikemas dalam bentuk 6 ball dan disimpan dalam karung putih dan plastik assoy merah di ruang instalasi listrik. Polisi telah menetapkan empat orang tahanan penjara itu sebagai tersangka. Tetapi tidak menjelaskan apakah mereka ada kaitannya dengan ganja itu.
"Dalam operasi ini diamankan barang bukti alat hisap sabu-sabu atau bong, kaca pirek, pipet, plastik klip transpara dan ganja," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Ida Meri dalam keterangan pers Senin (1/6/2026).

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan belum menjawab pertanyaan tentang apakah empat orang tahanan yang dietapkan sebagai tersangka itu terlibat kasus ganja atau sabu atau charger HP, cok sambung dan power bank yang juga disita sebagai barang bukti operasi.
Pada bagian atas keterangan pers Kasi Humas tersebut hanya menjelaskan bahwa Polres Padangsidimpuan telah mengadakan konferensi pers yang dihadiri Kapolres, Wali Kota, Dandim, Kepala Lapas, dan wartawan.
Dalam penjelasan kasus disebutkan pada Jumat (295.2026) malam telah dilakukan razia gabungan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tepatnya di Blok E dan Blok F sebanyak 20 Kamar. Ditemukan berbagai barang bukti.

'ORDAL'
Bobolnya tempat paling ketat pengawasannya di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menjadi perhatian dan sorotan publik. Diduga ada keterlibatan orang dalam (ordal) yang kemungkinan besar pegawai Lapas.
"Masuk ke Lapas Salambue itu harus menjalani pemeriksaan menyeluruh di pintu pertama saja. Konon lagi ke blok maximum security tempatnya orang-orang berbahaya ditahan, nyamuk saja susah masuk. Ini malah masuk ganja 6 ball yang bentuknya tidak kecil dan tidak sedikit," kata pemerhati sosial Irfan Alamuddin Nasution.
Dia juga mempertanyakan status keempat tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka. "Jangan-jangan mereka ini ditumbalkan. Tetapi kita tunggulah Polisi menetapkan mereka sebagi tersangka kasus apa," sebutnya.
Terakhir Irfan mengusulkan agar Polri atau TNI bekerja di bawah kendali operasi (BKO) untuk bertugas di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Sebab blok dengan pengawasan super ketat saja bisa dibobol ganja 6,8 Kg. "Semoga ada langkah bijak dari provinsi dan pusat," harapnya. (Id45)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda