BNN Langsa Konsolidasi Stakeholder, Perkuat Layanan Asesmen Terpadu Bagi Korban Narkotika


LANGSA (Waspada.id): Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa menggelar Rapat Konsolidasi Stakeholder terkait Layanan Asesmen Terpadu terhadap Tersangka dan/atau Terdakwa Penyalah Guna, Pecandu Narkotika, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, di Go All Coffee Kota Langsa, Selasa (27/10/2026).
Rapat ini membahas penanganan terhadap tersangka dan/atau terdakwa penyalah guna, pecandu narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika agar tidak hanya dipidana, namun juga mendapatkan hak rehabilitasi.
Acara ini menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya dari, Kepolisian disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Muliadi, S.H., M.H dan pemateri terakhir disampaikan Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Langsa Rahmi Warni, SH.

Kepala BNN Kota Langsa Ir. Khairinnas, S.T., S.I.K., M.M., M.H., M.T., M.I.K., M.Psi., C.P.H.R., I.P.M., melalui Kasubbag Umum BNN Kota Langsa, Dwi Linda, S.E saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, layanan asesmen terpadu merupakan amanat undang-undang yang harus diperkuat melalui sinergi lintas sektor.
"Tujuannya agar pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan asesmen medis dan hukum secara komprehensif," ujarnya.
Ia menambahkan, kita ingin menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, agar penanganan korban narkotika di Kota Langsa lebih humanis, tepat sasaran.
Dengan konsolidasi ini, BNN Kota Langsa berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung program rehabilitasi dan mewujudkan Kota Langsa Bersih Narkoba (Bersinar).
Ketua Panitia, Reza Fasha, SE Kepala Tim (Katim) Seksi Pemberantasan BNN Kota Langsa mengucapkan, terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah berhadir.
"Kegiatan ini penting bagi kita semua. Kami terus berupaya bersama dengan instansi terkait untuk merestorasi justice terkait korban penyalahgunaan narkoba,'' ujar Reza.
Acara ini diikuti sebanyak 25 stakeholder, di antaranya Kadis Sosial, Kadis DPMG, Kadis Kesehatan, Kabag Hukum Pemko Langsa, para Camat se-Kota Langsa, Lapas Kelas II B Langsa, Lapas Narkotika, para Kapus se-Kota Langsa, Danpos BIN, Danpos BAIS, Danpos Korem 011/LW Wil Langsa, perwakilan insan pers serta Personel Pemberantasan BNN Kota Langsa.
"Semoga dengan adanya kegiatan konsolidasi ini, BNN Kota Langsa berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung program rehabilitasi dan mewujudkan Kota Langsa bersih narkoba," tandasnya.
Rapat Konsolidasi Stakeholder terkait Layanan Asesmen Terpadu ini juga diisi dengan sesi tanya jawab pemateri dengan peserta. (Id74)
Berita Terkait





































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda