Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Bobol Rumah Pensiunan di Padangsidimpuan, Dua Pria Diciduk Resmob

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10.47 PM WIB
Bobol Rumah Pensiunan di Padangsidimpuan, Dua Pria Diciduk Resmob
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Tim Opsnal Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di Jalan St. Parlindungan Harahap, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial BHL (51), warga Kelurahan Sadabuan, dan MP (33), warga Losung Batu. Keduanya diamankan pada Jumat (30/10/2026) di kawasan Kampung Darek setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi.

Kasus pencurian itu dilaporkan Dinar Kartini Siagian (75), seorang pensiunan yang rumahnya dibobol saat ditinggalkan pergi ke Medan. Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika korban pulang ke rumah bersama anaknya dan mendapati kondisi rumah sudah berantakan serta pintu bagian belakang mengalami kerusakan.

Saat memeriksa isi rumah, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang, yakni satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, mesin cuci merek Sharp, satu unit magic com, serta sebuah kereta dorong atau beko kecil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan kemudian melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Bobol Rumah Pensiunan di Padangsidimpuan, Dua Pria Diciduk Resmob

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho memimpin pengungkapan kasus melalui Tim Opsnal Resmob. Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan pelapor dan saksi, serta analisis tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengidentifikasi dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Pengungkapan berlangsung pada Jumat (30/10/2026), setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kedua terduga pelaku di Kampung Darek. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya. Saat menjalani pemeriksaan awal, kedua pria tersebut disebut mengakui perbuatannya.

Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta memastikan pintu dan akses masuk rumah terkunci dengan baik.

Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang melayani pengaduan selama 24 jam. (Id45)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement