Breaking News
Memuat breaking news...

Bongkar Jaringan hingga ke Kebun, Polres Aceh Selatan Tangkap Tiga Pengedar Ganja

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 - 2.22 PM WIB
Bongkar Jaringan hingga ke Kebun, Polres Aceh Selatan Tangkap Tiga Pengedar Ganja
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan membongkar jaringan pengedar ganja dan menangkap tiga tersangka. (Waspada.id/Hendrik)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAPAKTUAN (Waspada.id): Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran ganja sekaligus mengamankan tiga orang tersangka dan menemukan 110 batang tanaman ganja di kawasan pegunungan.

Pengungkapan ini menyusul penangkapan pengedar di jalan raya yang kemudian mengarah hingga ke sumber penanamannya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., menegaskan pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. "Kami terus menindak hingga ke akar jaringan dan mengajak masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi," ujarnya.

Penangkapan bermula pada 15 Juli 2026, saat petugas mengamankan AH, 34, di Jalan Pegunungan Gunung Kapur–Trumon, Desa Seuleukat, Kecamatan Bakongan Timur. Dari pelaku disita 32 paket ganja siap edar (bruto 230 gram), sepeda motor Honda Scoopy, dan telepon genggam.

Berdasarkan keterangan AH, tim menangkap pemasoknya yakni M, 48, di Desa Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur pada 20 Juli. Di lokasi ditemukan lima bungkus ganja (bruto 90 gram) dan tiga bungkus biji ganja seberat satu kilogram.

Penyidikan dilanjutkan ke pemasok utama Y, 54l Saat diperiksa, pelaku menunjukkan lokasi kebun ganja di Pegunungan Tanah Munggu. Bersama perangkat desa, petugas menemukan 110 batang tanaman yang sebagian sudah dipanen, serta satu gunting besar.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Aceh Selatan bersama seluruh barang bukti. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Id85)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement