Breaking News
Memuat breaking news...

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Serentak di 2.183 Titik, Pecahkan Rekor MURI

Redaksi
Redaksi
Kamis, 4 Juni 2026 - 7.08 PM WIB
BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Serentak di 2.183 Titik, Pecahkan Rekor MURI
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan bersama jajaran BPJPH dan Duta Halal Indonesia Marini Zumarnis saat menerima Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) di Mal Pakuwon Bekasi, Kamis (4/6/2026). (Wsp/ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA(Waspada.id): Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 2.183 titik lokasi di seluruh Indonesia, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu gerakan literasi halal terbesar secara nasional sekaligus mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai pelaksanaan sosialisasi serentak di lokasi terbanyak.

Kegiatan terpusat di Mal Pakuwon Bekasi, Jawa Barat, dan dilaksanakan serentak di 38 provinsi melalui jaringan UPT Penyelenggara Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi, dengan melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, asosiasi pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), organisasi kemasyarakatan, komunitas, serta berbagai mitra strategis BPJPH.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan pelaku usaha memahami dan siap menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.

“Kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang yang harus dipahami secara utuh oleh masyarakat dan pelaku usaha. Negara hadir tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan agar seluruh pelaku usaha dapat mempersiapkan diri dengan baik,” ujar Haikal di Mal Pakuwon Bekasi, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa implementasi Wajib Halal yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bertujuan memberikan perlindungan, keamanan, kenyamanan, keselamatan, serta kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Menurutnya, sertifikasi halal juga harus dipandang sebagai peluang ekonomi, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Sertifikasi halal bukan hambatan usaha. Justru ini adalah peluang ekonomi karena produk halal memiliki nilai tambah, tingkat kepercayaan lebih tinggi, dan akses pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global,” katanya.

Haikal menambahkan, industri halal global kini telah berkembang menjadi standar kualitas yang mencakup aspek keamanan, kebersihan, higienitas, dan ketertelusuran proses produksi. Karena itu, sertifikasi halal menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk nasional.

“Halal hari ini bukan hanya isu agama, tetapi juga isu kualitas dan kepercayaan,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa ekonomi halal memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Rantai pasok halal (halal supply chain) tercatat menyumbang sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025, dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi terkait kewajiban sertifikasi halal, kategori produk yang wajib bersertifikat halal, mekanisme pendaftaran, layanan Jaminan Produk Halal (JPH), serta konsultasi langsung dengan Pendamping PPH.

Kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 mencakup berbagai kategori produk, antara lain makanan dan minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, barang gunaan, jasa penyembelihan, serta bahan yang digunakan dalam proses produksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sosialisasi ini bukan hanya menyampaikan kewajiban, tetapi juga memberikan pemahaman, solusi, dan akses layanan agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan halal dengan lebih mudah,” kata Haikal.

Dalam kesempatan tersebut, Haikal juga menyapa peserta di berbagai daerah melalui telekonferensi dan mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Ini adalah gerakan bersama. Pemerintah, akademisi, pelaku usaha, pendamping halal, komunitas, dan masyarakat bergerak dalam satu semangat membangun ekosistem halal Indonesia yang kuat,” ujarnya.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamat Burhanudin, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A. Chuzaemi Abidin, serta Tenaga Ahli Kehumasan BPJPH M. Fariza Y. Irawady.

Hadir pula perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian UMKM, Kementerian Pariwisata, Kepolisian RI, Kementerian Agama, serta MURI.

BPJPH berharap kegiatan sosialisasi serentak ini dapat memperluas literasi halal masyarakat, meningkatkan kesiapan pelaku usaha, serta mempercepat penguatan ekosistem halal nasional yang inklusif, maju, dan berdaya saing global.(id11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement