BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Gayo Lues Perkuat Perlindungan Pekerja ASN melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

GAYO LUES (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperkuat komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja ASN pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan tahun 2026
Komitmen tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Gayo Lues H. Irwansyah, S.Si., M.M saat membuka sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Setdakab Gayo Lues, Rabu (26/08/2026).
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Instruksi Bupati Gayo Lues Nomor : 100.3/758/2026 tentang perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Sektor Informal.

Hadir juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan H. Sukri, S.E., M.M, Kadis PUPR, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sunardi dan staf, Kepala Ketenagakerjaan Gayo Lues, Kabag Prokopim dan lainnya.
Selian itu, rapat mengundang seluruh Bendahara di SKPD Kabupaten Gayo lues, termasuk Kecamatan dan Puskesmas untuk memastikan data peserta, proses pendaftaran dan pembayaran iuran agar segera dapat dilakukan.
Plt. Sekda Irwansyah, S.Si., M.M mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kesejahteraan bagi para pekerja.

Menurutnya, risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan saja sehingga pekerja dan keluarganya perlu memiliki jaring pengaman sosial.
“Tidak ada seorang pun yang menginginkan musibah, tetapi musibah bisa terjadi kapan saja. Karena itu, manfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarga,” ujarnya.
Ia meminta bendahara SKPK, kecamatan, dan puskesmas memastikan pendataan tenaga pendukung dilakukan secara akurat, proses pendaftaran berjalan tertib dan tepat waktu, serta koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gayo Lues, Sunardi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal sekaligus pencapaian target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
Sunardi menyebutkan, seluruh Keuchik, BPD, dan perangkat desa sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta. Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas sasaran kepada pekerja rentan di masing-masing desa.
“Bulan depan kami akan berkoordinasi dengan Sekda dan para camat untuk menyiapkan pendaftaran pekerja rentan. Pembiayaannya direncanakan menggunakan dana desa, sehingga tidak menggunakan APBD,” imbuhnya.(Id74)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda