Breaking News
Memuat breaking news...

BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI Bangun Komitmen, Lindungi 2 Juta Pekerja Mebel dan Kerajinan

Redaksi
Redaksi
Senin, 19 Oktober 2026 - 11.57 AM WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI Bangun Komitmen, Lindungi 2 Juta Pekerja Mebel dan Kerajinan
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dan Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur salam komando usai tandatangani, MoU, di ICE BSD, Tangerang, Rabu (14/10/2026). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

P.SIDIMPUN (Waspada.id) : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan HIMKI (Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia) bangun komitmen agar pekerja mebel dan kerajinan diseluruh Indonesia mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, Senin (19/10/2026) mengatakan komitmen untuk mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja mebel dan kerajinan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Rabu (14/10/2026).

Nota Kesepahaman tentang Sinergi Bersama dalam Rangka Penyelenggaraan Program Jamsostek tersebut ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dan Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur. Pada kesempatan yang sama.

Kemudian, PKS mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal ditandatangani Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu bersama Ketua Umum HIMKI.

Sedangkan PKS tentang Optimalisasi Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja formal di lingkungan HIMKI ditandatangani Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah.

Kerja sama ini, ucapnya, bertujuan memperkuat koordinasi kedua pihak, meningkatkan kepesertaan, dan menjangkau lebih banyak pekerja formal maupun informal yang berada dalam rantai industri mebel dan kerajinan.

Usai tandatangani MoU dengan HIMKI, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho mengatakan keterlibatan asosiasi industri menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui jaringan anggotanya, HIMKI dinilai dapat membantu meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan pekerja akan pentingnya perlindungan dari risiko sosial ekonomi.

“Perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk seluruh pekerja yang ada di ekosistem HIMKI. Tadi Pak Ketum HIMKI menyampaikan ada potensi 2 juta pekerja di HIMKI dan diharapkan di 2045 mencapai 10 juta pekerja. Itu adalah angka potensi tenaga kerja yang sangat besar dan tentunya kita berharap kolaborasi dengan HIMKI ini untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Agung.

Agung menjelaskan bahwa sektor mebel dan kerajinan memiliki komposisi tenaga kerja yang beragam. Selain pekerja yang bekerja di perusahaan, sektor ini juga melibatkan perajin dan pekerja mandiri. Oleh karena itu, perluasan perlindungan perlu disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan dan ketentuan kepesertaan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, HIMKI diharapkan membantu menyampaikan informasi serta memberikan edukasi kepada anggota dan pelaku usaha mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama ini juga diarahkan untuk menjangkau pekerja informal yang menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan usahanya, tetapi belum mendapatkan perlindungan secara optimal.

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur menyebut kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi pelaku industri mebel dan kerajinan beserta tenaga kerjanya. Menurutnya, perlindungan pekerja juga menjadi bagian dari upaya menciptakan industri yang produktif, berdaya saing, serta memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.

“Di tengah dinamika situasi ekonomi yang semakin ketat, kami tetap melindungi segenap komunitas di sekeliling kita. Mereka harus aman, terlindungi, dan memiliki masa depan. Karena itu, dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan kami senang sekali karena memang tugas negara untuk hadir. HIMKI ini menjadi instrumen untuk menyambungkan, kami akan mendorong komunitas kami mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Atas terwujudnya kerjasama tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menuturkan bahwa sinergi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI sangat baik dan positif.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor industri mebel dan kerajinan, baik pekerja formal maupun informal.

“Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dan pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap sinergi ini dapat ditindaklanjuti hingga ke daerah, sehingga seluruh pekerja di sektor mebel dan kerajinan, termasuk para perajin dan pekerja mandiri, dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi saat bekerja,” ujar Christian.

Christian menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan berkomitmen mendukung perluasan perlindungan melalui penguatan koordinasi, sosialisasi, serta edukasi kepada para pelaku usaha dan pekerja di wilayah kerja Padangsidimpuan. Upaya tersebut penting agar semakin banyak pekerja memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dan tergerak untuk menjadi peserta.

“Kami terus mendorong agar seluruh pekerja, tanpa memandang jenis pekerjaan maupun skala usahanya, memiliki akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan keluarga dan meningkatkan produktivitas usaha. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, kita turut membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui kesepakatan tersebut, ucapnya, BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI berkomitmen melanjutkan kerja sama untuk memperluas jangkauan perlindungan pekerja. Selain mendorong pertumbuhan jumlah peserta, sinergi ini diharapkan meningkatkan pemahaman mengenai peran jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mendukung pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong tersedianya perlindungan bagi pekerja dalam menghadapi risiko kerja. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja Indonesia dapat bekerja dengan tenang, tetap produktif, dan memberikan rasa aman bagi keluarganya.(id46)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement