Breaking News
Memuat breaking news...

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Percepatan Peningkatan UCJ dan Perlindungan Pekerja di Aceh Tenggara

Redaksi
Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 - 4.31 PM WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Percepatan Peningkatan UCJ dan Perlindungan Pekerja di Aceh Tenggara
BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara menggelar Rapat Forum Kepatuhan dalam rangka percepatan peningkatan UCJ dan perlindungan pekerja bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di ruang rapat Sekdakab setempat, Selasa (27/10/2026). (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

ACEH TENGGARA (Waspada.id): BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara menggelar Rapat Forum Kepatuhan dalam rangka percepatan peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan perlindungan pekerja bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di ruang rapat Sekdakab setempat, Selasa (27/10/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab Aceh Tenggara Yusrizal, S.T., M.T., Kasidatun Kejari Aceh Tenggara Elly Safitri Harahap, S.H., M.H., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara Syarifah Mirazona, serta kepala dinas terkait dan undangan lainnya.

Sekdakab Aceh Tenggara, Yusrizal, S.T., M.T., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) mendorong perlindungan bagi pekerja rentan desa dengan jumlah minimal 10 tenaga kerja rentan.

Menurutnya, perlindungan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kader desa bersifat wajib. Ketentuan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2027.

"Perlindungan bagi P3K paruh waktu, tenaga kontrak, tenaga bakti, dan atau nama lainnya akan diberikan pada tahun 2027 secara keseluruhan," jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Percepatan Peningkatan UCJ dan Perlindungan Pekerja di Aceh Tenggara

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mewajibkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada setiap proyek jasa konstruksi, baik perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaan, yang bersumber dari APBD II Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam pertemuan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara, Syarifah Mirazona, menjelaskan bahwa Universal Coverage Jamsostek (UCJ) merupakan program atau konsep untuk memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal (penerima upah) maupun informal (bukan penerima upah), terlindungi secara aktif oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini bertujuan memberikan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan, serta melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, seperti kecelakaan, kematian, hari tua, hingga kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, program ini menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik formal maupun informal.

Selain itu, Syarifah Mirazona memaparkan program jaminan ketenagakerjaan yang disediakan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Lanjutnya, program-program tersebut memberikan santunan atau manfaat bagi pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko kerja atau saat memasuki masa pensiun. Hal ini sejalan dengan tujuan UCJ, yakni melindungi seluruh pekerja dari risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan, mengurangi kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau kematian tulang punggung keluarga, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan target Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara dapat tercapai sehingga seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak dan berkelanjutan.

"Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya upaya atau langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara maupun BPJS Ketenagakerjaan sendiri, guna meningkatkan jumlah peserta hingga mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ)," tukas Syarifah Mirazona. (Id74)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement