Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Panggil Apotek dan Klinik di Paluta agar Penuhi Hak Pekerja

Redaksi
Redaksi
Kamis, 5 November 2026 - 3.04 PM WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Panggil Apotek dan Klinik di Paluta agar Penuhi Hak Pekerja
Pelaku usaha apotek dan klinik dipanggil Kejari Paluta agar patuh terhadap penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/11/2026). (Waspada.id/ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

PALUTA (Waspada.id): BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Kali ini, upaya tersebut menyasar apotek dan klinik di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Untuk mendorong kepatuhan klinik dan apotek tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta untuk memanggil pihak klinik dan apotek terkait kepatuhan terhadap perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Kejari Paluta melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (4/11/2026), memfasilitasi mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pihak apotek serta klinik terkait permasalahan pemberi kerja yang belum mendaftarkan perusahaan dan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan sekaligus peningkatan kesadaran pemberi kerja terhadap pentingnya perlindungan Jamsostek bagi seluruh pekerja. Melalui mediasi tersebut, pemberi kerja diberikan pemahaman mengenai kewajiban kepesertaan serta manfaat perlindungan yang diperoleh pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya ini membuahkan hasil positif. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah perusahaan (apotek dan klinik) yang mengikuti proses pemanggilan menunjukkan komitmennya dengan mendaftarkan perusahaan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Paluta dalam mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administrasi perusahaan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemberi kerja dalam memberikan perlindungan dan menjamin hak-hak pekerjanya.

"Kami berharap melalui kegiatan pemanggilan kepatuhan ini, semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi perusahaan apotek dan klinik yang telah menunjukkan komitmen dengan langsung mendaftarkan perusahaannya. Ini merupakan langkah positif untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya," ungkap Chris.

Lebih lanjut, Chris menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, khususnya di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Melalui kegiatan ini, ucapnya, diharapkan tercapai kesepahaman dan solusi atas permasalahan kepesertaan yang dibahas, sehingga seluruh pemberi kerja dapat memenuhi kewajibannya dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Chris menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan Jamsostek bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, sehingga setiap pekerja dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan memiliki jaminan perlindungan dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan. (id46)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement