Breaking News
Memuat breaking news...

BPJS Ketenagakerjaan P. Sidimpuan dan Pemkab Paluta Evaluasi Kepesertaan Ekosistem Desa

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 September 2026 - 11.22 AM WIB
BPJS Ketenagakerjaan P. Sidimpuan dan Pemkab Paluta Evaluasi Kepesertaan Ekosistem Desa
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang P. Sidimpuan, Christian Natanael Sianturi, foto bersama peserta FGD monitoring dan evaluasi kepesertaan program Jamsostek di Paluta, Senin (28/9/2026). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALUTA (Waspada.id): BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan bersama Pemkab Padanglawas Utara (Paluta) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepesertaan ekosistem desa (aparatur desa) dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui Focus Group Discussion (FGD), Senin (28/9/2026).

FGD Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan masing-masing desa di wilayah Kabupaten Paluta dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pelaksanaan Program Jamsostek sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Paluta, Jl. Gunung Tua-P. Sidimpuan, Padang Bolak, juga menjadi forum koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Paluta dalam membahas perkembangan kepesertaan desa sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Program Jamsostek.

FGD yang dihadiri unsur Pemkab Paluta, Kejari Paluta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Paluta, camat, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan diwarnai dengan penyerahan penghargaan kepada kecamatan terbaik dalam implementasi Program Jamsostek.

Lebih 100 Desa Belum Dilindungi Jamsostek

Melalui FGD ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Paluta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi kepesertaan desa secara menyeluruh, baik terhadap desa yang belum terdaftar maupun desa yang telah terdaftar, tetapi masih memiliki kewajiban iuran yang belum diselesaikan.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dalam FGD tersebut, tercatat lebih dari 100 desa di wilayah Kabupaten Paluta, aparatur desanya (kades dan perangkat desa) belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, terdapat puluhan desa yang telah menjadi peserta, namun masih memiliki tunggakan iuran lanjutan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Paluta karena kepesertaan dalam Program Jamsostek merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

Forum tersebut juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam pelaksanaan kepesertaan, sekaligus membahas langkah penyelesaian dan tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bersama-sama.

Camat Dapat Penghargaan

Atas keberhasilan melakukan pendampingan untuk mendorong kepatuhan pendaftaran kepesertaan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepatuhan pembayaran iuran tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan.

Camat Ujung Batu dan Camat Padang Bolak Julu, Kabupaten Paluta, mendapat penghargaan atas keberhasilan dalam mendorong kepatuhan ekosistem desa melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan, Senin (28/9/2026). Waspada.id/ist

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Camat Ujung Batu dan Camat Padang Bolak Julu. Pemberian penghargaan menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi kecamatan dan desa lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kolaborasi dan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Kecamatan Ujung Batu dan Kecamatan Padang Bolak Julu atas pendampingan dan komitmennya dalam mendorong kepatuhan pendaftaran perangkat desa dan BPD serta kepatuhan pembayaran iuran selama tahun 2026. Kami berharap hal positif ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi kecamatan lainnya," ujarnya.

Christian Natanael Sianturi yang akrab disapa Chris menyampaikan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa sangat diperlukan untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja.

"FGD ini bukan hanya membahas permasalahan, tetapi juga menjadi ruang untuk mencari solusi bersama. Kami berharap desa-desa yang belum terdaftar dapat segera ditindaklanjuti, sementara desa yang masih memiliki tunggakan dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian terhadap pekerja dan keluarganya. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai dengan program yang diikuti.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan didorong untuk terus melakukan monitoring terhadap kondisi kepesertaan desa di wilayah masing-masing. Hal ini mencakup pemetaan desa yang belum terdaftar, desa yang telah terdaftar, serta desa yang masih memiliki tunggakan iuran.

Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut yang lebih terarah. Desa-desa yang belum terdaftar diharapkan dapat segera memperoleh pendampingan terkait proses pendaftaran, sementara desa yang masih memiliki tunggakan dapat melakukan penyelesaian kewajiban pembayaran iuran.

Keterlibatan berbagai unsur pemerintah daerah dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Paluta.

Melalui FGD Monitoring dan Evaluasi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Paluta berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan kepesertaan, mendorong pembayaran iuran secara berkelanjutan, serta memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di tingkat desa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 di Kabupaten Padang Lawas Utara, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas dan dirasakan oleh masyarakat pekerja hingga ke tingkat desa.

Dengan adanya monitoring, evaluasi, pendampingan, serta pemberian apresiasi kepada pihak-pihak yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung program, diharapkan terbentuk ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin kuat di Kabupaten Paluta. (id46)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement