BPK Periksa Aset dan Dana BOS di SMA Swasta Al-Washliyah Kualasimpang

KUALASIMPANG (Waspada.id): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh sudah turun langsung mendatangi SMA Swasta Al-Washliyah Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, untuk memeriksa aset dan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut, Selasa (15/9).
Informasi diperoleh Waspada.id, BPK ketika berkunjung ke sekolah tersebut didampingi pegawai dari Dinas Pendidikan Aceh dan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang.
Meskipun begitu, Waspada.id belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak BPK terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan di sekolah tersebut.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, Bakhtiar, S.Pd., M.Pd., ketika dikonfirmasi Waspada.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/9), membenarkan BPK datang untuk melakukan pemeriksaan aset dan dana BOS di SMA Swasta Al-Washliyah, Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (15/9).
Menurut Bakhtiar, BPK ketika datang ke sekolah tersebut didampingi pegawai dari Dinas Pendidikan Aceh dan dari Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang.
"Ya, BPK datang untuk periksa aset dan dana BOS di sekolah tersebut," ungkap Bakhtiar. Namun, Bakhtiar belum menjelaskan hasil pemeriksaan BPK.
Seperti berita yang pernah disiarkan Waspada.id beberapa waktu yang lalu, ada kasus dugaan manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di SMA Swasta Al-Washliyah yang berada di bawah naungan Yayasan Al Jamiyatul Washliyah.
Hasil penelusuran Waspada.id, kasus dugaan tersebut muncul setelah ditemukan adanya perbedaan mencolok antara data yang tercatat dalam sistem Dapodik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan kondisi riil di sekolah tersebut.
Jika kasus dugaan ini nanti terbukti benar, maka bukan hanya menimbulkan persoalan administrasi pendidikan, tetapi juga berpotensi adanya unsur yang merugikan keuangan negara karena Dapodik menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan data yang tercantum pada laman resmi Dapodik Kemendikdasmen, SMAS Al-Washliyah beralamat di Jalan Letjen S. Parman No. 48, Desa Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Sekolah tersebut memiliki NPSN 10104295 dengan status sekolah swasta di bawah yayasan.
Dalam data yang telah tersinkronisasi (status hijau), sekolah itu tercatat memiliki 63 peserta didik yang terdiri dari 36 siswa laki-laki dan 27 siswa perempuan. Selain itu, tercatat memiliki 10 tenaga pendidik dan kependidikan, yakni delapan guru dan dua tenaga kependidikan.
Bahkan, data sarana dan prasarana juga terbilang lengkap, meliputi lima ruang kelas, satu perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang tata usaha, ruang UKS, empat toilet, laboratorium komputer, laboratorium IPA, laboratorium biologi, hingga kantin.
Tetapi, berdasarkan hasil penelusuran dan informasi diperoleh Waspada.id, Kamis (13/8/2026), kondisi tersebut diduga tidak sesuai dengan fakta yang terlihat. Aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut tampak tidak ada, dan dari informasi yang dihimpun, kondisi tersebut disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ketika Waspada.id pada waktu itu ingin mengonfirmasi kepala sekolah tersebut, tidak ada di tempat, bahkan tidak ada seorang pun di SMA Swasta Al-Washliyah.
Bahkan, setelah berita ditayangkan Waspada.id pada waktu itu, tidak ada dari pihak sekolah yang memberikan penjelasan sebagai hak jawab terkait kasus tersebut.
Referensi diperoleh Waspada.id, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 3/P/2023 mengatur besaran minimal dana BOS yang diterima oleh sekolah. Dana BOS diberikan kepada satuan pendidikan, bukan diserahkan langsung dalam bentuk uang tunai kepada siswa.
Untuk besaran per tahunnya dihitung berdasarkan jumlah peserta didik aktif yang terdaftar di Data Dapodik. Untuk tingkat SMA diberikan Rp1.500.000/siswa.
Belum diketahui secara pasti siapa saja yang diduga ikut terlibat dalam kasus dana BOS di SMA Al-Washliyah Kualasimpang, karena dari pihak sekolah juga sampai saat ini belum pernah ada yang berani memberikan bantahan terkait mencuatnya kasus tersebut.
Karena itulah, BPK Perwakilan Aceh turun langsung mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan pemeriksaan aset dan penggunaan dana BOS. (Id93)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda