Breaking News
Memuat breaking news...

BPKD Abdya Petakan Aset Base Camp Padang Baru, Dibidik Jadi Sumber PAD

Redaksi
Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026 - 2.48 PM WIB
BPKD Abdya Petakan Aset Base Camp Padang Baru, Dibidik Jadi Sumber PAD
Kepala BPKD Abdya Mussawir S.Sos MSi, Senin (10/8).Waspada.id/Syafrizal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BLANGPIDIE (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), mulai memetakan kembali aset daerah, di kawasan Rumah Base Camp Padang Baru, Kecamatan Susoh.

Langkah itu merupakan bagian dari upaya menertibkan administrasi barang milik daerah, sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan pengukuran dan pendataan lahan, yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya, Senin (10/8) lalu. Tim BPKD turun langsung ke lokasi, dengan melibatkan Kepala Bidang Aset, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, beserta jajaran.

Kepala BPKD Abdya, Mussawir S.Sos., M.Si, mengatakan, pengukuran dilakukan untuk memastikan secara faktual luas bidang tanah, yang berada di kawasan Rumah Base Camp Padang Baru.

Menurutnya, kepastian data menjadi fondasi penting, dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Tidak hanya menyangkut luas tanah, pendataan juga mencakup keberadaan, kondisi, status administrasi, serta potensi pemanfaatannya. “Pengukuran ini merupakan bagian dari upaya penataan kembali aset milik pemerintah daerah, khususnya tanah dan bangunan, yang berada di kawasan Base Camp Padang Baru,” kata Mussawir.

Petugas BPKD Abdya melakukan pengukuran dan pendataan aset daerah, di kawasan Rumah Base Camp Padang Baru, Kecamatan Susoh. Foto direkam Senin (10/8). (Waspada/Syafrizal)

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak berhenti pada pengukuran fisik lahan. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah, untuk menentukan pola pengelolaan dan pemanfaatan aset, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan basis data yang lebih akurat, kata Mussawir, pemerintah daerah dapat mengetahui aset mana yang telah dimanfaatkan, belum dimanfaatkan, maupun memiliki peluang untuk dikembangkan, sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah. “Aset daerah harus memiliki data yang jelas dan akurat, sehingga ke depan dapat ditentukan bentuk pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Mussawir menegaskan, BPKD Abdya terus mendorong agar pengelolaan barang milik daerah, tidak sebatas tertib administrasi, tetapi juga diarahkan agar memberikan manfaat yang optimal bagi pemerintah dan masyarakat. Karena itu, aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, akan terus diinventarisasi dan dipetakan potensinya.

Pemanfaatan tersebut, menurutnya, tetap harus memperhatikan aspek legalitas, kepatuhan terhadap regulasi dan kepentingan pemerintah daerah. “Aset pemerintah daerah merupakan sumber daya yang harus dikelola secara tertib dan produktif. Kalau memiliki potensi untuk dimanfaatkan, tentu akan kita dorong sepanjang sesuai aturan,” katanya.

Selain berorientasi pada optimalisasi pemanfaatan, penataan aset juga dinilai penting, untuk memperkecil potensi persoalan administrasi dan pengelolaan barang milik daerah di kemudian hari.

Hasil pengukuran kawasan Base Camp Padang Baru selanjutnya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi BPKD Abdya dalam menyusun database dan perencanaan pengelolaan aset daerah.

Pemkab Abdya berharap, pembenahan tata kelola aset dapat berjalan beriringan dengan upaya menggali sumber-sumber penerimaan baru. Dengan demikian, aset daerah tidak hanya tercatat dalam administrasi pemerintah, tetapi juga dapat memberikan nilai manfaat bagi peningkatan PAD, pembangunan dan pelayanan publik.(id82)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement