Breaking News
Memuat breaking news...

BPKP dan BPK Perkuat Pengawasan Anggaran Rp4.097 Triliun pada 2027

Redaksi
Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026 - 7.20 AM WIB
BPKP dan BPK Perkuat Pengawasan Anggaran Rp4.097 Triliun pada 2027
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Pengelolaan anggaran negara pada 2027 menjadi perhatian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedua lembaga memperkuat sinergi pengawasan untuk memastikan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun digunakan secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengawasan tersebut difokuskan pada delapan program prioritas nasional, meliputi sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri hingga pengentasan kemiskinan.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan, pengawasan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya penyerapan belanja. Efektivitas pelaksanaan program dan dampaknya terhadap masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan penggunaan anggaran.

”Besarnya anggaran dan keterkaitan antar sektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Ateh dalam webinar pengawalan program prioritas nasional, Senin (12/10/2026).

Menurut Ateh, BPKP memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta sistem pengendalian internal untuk mendeteksi potensi persoalan sejak dini. Langkah tersebut disertai pemberian rekomendasi perbaikan agar risiko dalam pelaksanaan program pemerintah dapat ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Ia juga menilai kolaborasi antara pengawasan internal pemerintah dan pemeriksaan eksternal menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program prioritas nasional.

”Sinergi kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal sangat diperlukan dalam menjaga akuntabilitas Program Kerja Prioritas Nasional,” ujarnya.

BPK Soroti Temuan Pemeriksaan Berulang

Sementara itu, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq menekankan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan yang mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, penyelesaian temuan pemeriksaan tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan persyaratan administrasi. Temuan yang berulang menunjukkan bahwa penyelesaian akar masalah masih menjadi tantangan dalam pengelolaan anggaran negara.

Akhsanul menjelaskan, tindak lanjut pemeriksaan harus diarahkan pada perbaikan sistem dan penguatan pengendalian agar persoalan serupa tidak terus terjadi. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas pengelolaan keuangan negara.

Keberhasilan pengawasan, lanjutnya, juga perlu tercermin dari penurunan risiko, semakin kuatnya sistem pengendalian, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik.

Pengawasan Dituntut Beri Dampak Nyata

Wakil Kepala BPKP Aryanto Wibowo menambahkan, pendekatan pengawasan pemerintah perlu bergeser dari sekadar mengevaluasi kejadian masa lalu menjadi upaya mendorong pencapaian hasil pembangunan.

Pendekatan tersebut menempatkan pencapaian tujuan pembangunan, nilai publik, dan kepercayaan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan pengawasan.

Dengan anggaran negara yang mencapai Rp4.097,2 triliun pada 2027, penguatan sinergi BPKP dan BPK diharapkan dapat memastikan belanja pemerintah berjalan lebih efektif, risiko penyimpangan dapat diantisipasi, serta program prioritas nasional benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement