Breaking News
Memuat breaking news...

BPKS Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Wujud Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 - 9.51 AM WIB
BPKS Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Wujud Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di Jakarta. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SABANG (Waspada.id): Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali menorehkan capaian membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan BPKS Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Kabag Humas BPKS. Asmara Diah Sahputra dalam relisnya yang dikirimkan ke wartawan di Sabang, senin (20/07/26) pagi.

Kata dia, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI, Arman Syifa, kepada Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, dalam acara yang berlangsung di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/7/2026) lalu.

Pencapaian opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen BPKS dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keberhasilan ini juga mencerminkan konsistensi seluruh jajaran BPKS dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara.

Dalam sambutannya, Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI, Arman Syifa, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan BPKS Tahun 2025 telah dilaksanakan selama kurang lebih 40 hari dengan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Standar Akuntansi Pemerintahan.

"Tim pemeriksa tidak menemukan adanya penyimpangan yang material terhadap penyajian laporan keuangan. Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih BPKS ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui komitmen yang berkelanjutan terhadap tata kelola yang baik," ujar Arman Syifa.

Sementara itu, Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan secara profesional, objektif, dan independen. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh insan BPKS yang terus berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab.

"Alhamdulillah, kami bersyukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Capaian ini bukan semata-mata sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus terus kami jaga. Opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPKS untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang," ujar Iskandar.

Ia menambahkan, BPKS akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan pada sistem pengelolaan keuangan, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar setiap program dan penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan kawasan.

Dengan kembali diraihnya opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025, BPKS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (JK)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement