Breaking News
Memuat breaking news...

BPS Masukkan Analis Siber hingga Konten Kreator dalam Daftar Pekerjaan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 19 September 2026 - 9.49 AM WIB
BPS Masukkan Analis Siber hingga Konten Kreator dalam Daftar Pekerjaan
BPS memperbarui daftar pekerjaan dengan merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026, menggantikan versi sebelumnya yang dirilis pada 2014.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Dunia kerja Indonesia terus berubah mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Badan Pusat Statistik (BPS) kini memperbarui daftar pekerjaan nasional melalui Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026, yang mencatat sejumlah profesi baru seperti spesialis keamanan siber, analis kriptografi hingga konten kreator.

KBJI 2026 menggantikan klasifikasi sebelumnya yang diterbitkan pada 2014. Pembaruan ini dilakukan untuk menyesuaikan klasifikasi jabatan dengan dinamika pasar kerja yang semakin cepat berubah.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pemutakhiran tersebut diperlukan untuk mengakomodasi kemunculan berbagai jenis pekerjaan baru, termasuk pekerjaan yang lahir dari perkembangan ekonomi digital dan transisi menuju ekonomi hijau.

"Pemutakhiran KBJI ini menjadi penting untuk menjawab dinamika pasar kerja yang semakin cepat, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs," ujar Amalia dalam acara rilis KBJI 2026 di kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Klasifikasi Pekerjaan Makin Rinci

Amalia menjelaskan KBJI 2026 disusun melalui kolaborasi BPS bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Klasifikasi tersebut ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 yang diundangkan pada 14 September 2026.

Dalam penyusunannya, KBJI 2026 mengacu pada standar internasional International Standard Classification of Occupations (ISCO-08). Namun, BPS menyesuaikannya dengan kebutuhan dan karakteristik pasar kerja di Indonesia.

Jika standar internasional umumnya menggunakan kode hingga empat digit, KBJI 2026 menggunakan klasifikasi yang lebih rinci hingga enam digit. Dengan demikian, jabatan dapat diidentifikasi secara lebih spesifik berdasarkan kondisi di lapangan.

Dalam struktur terbaru tersebut, terdapat penambahan tiga kode pada level subgolongan sehingga jumlahnya menjadi 449 kode. Sementara pada level jabatan terdapat tambahan 243 kode, sehingga totalnya mencapai 2.380 kode jabatan.

Ada Konten Kreator hingga Spesialis Keamanan Siber

Pembaruan KBJI 2026 mencakup sejumlah sektor yang semakin berkembang dalam perekonomian Indonesia.

Di sektor pariwisata, misalnya, klasifikasi terbaru mengakomodasi jabatan seperti ahli cagar budaya, dosen ilmu pariwisata hingga terapis spa.

Sementara itu, sektor ekonomi kreatif juga mendapatkan tambahan klasifikasi, antara lain pembuat konten layanan berbagi video dan desainer fesyen.

Perkembangan teknologi digital juga tercermin dari masuknya sejumlah jabatan baru dalam kategori digital jobs. Di antaranya analis kriptografi, spesialis keamanan siber serta perancang antarmuka web dan digital.

Selain itu, KBJI 2026 juga mencatat perkembangan green jobs, seperti analis cadangan biomassa karbon dan teknisi daur ulang limbah.

Dengan masuknya berbagai profesi tersebut, daftar pekerjaan nasional kini semakin mencerminkan perubahan struktur pekerjaan yang terjadi akibat digitalisasi, perkembangan ekonomi kreatif dan kebutuhan terhadap pekerjaan yang mendukung keberlanjutan lingkungan.

Jadi Rujukan Data Ketenagakerjaan

Amalia menegaskan KBJI 2026 tidak hanya berfungsi sebagai daftar pekerjaan, tetapi juga menjadi rujukan dalam pengelolaan data ketenagakerjaan nasional.

Klasifikasi tersebut akan digunakan dalam berbagai kegiatan sensus dan survei BPS, termasuk Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). KBJI 2026 juga diarahkan untuk mendukung integrasi data administrasi lintas sektor.

Selain itu, klasifikasi baku tersebut dirancang untuk mendukung pengembangan basis data layanan ketenagakerjaan pemerintah, termasuk aplikasi SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan adanya klasifikasi yang lebih rinci, pekerjaan yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat tercatat dalam sistem statistik dan administrasi pemerintah secara lebih akurat.

"Mari kita manfaatkan KBJI 2026 agar setiap pekerjaan rakyat Indonesia dapat kita klasifikasikan sesuai dengan standar ini, sehingga dapat terukur, diperbandingkan, diperhitungkan untuk kemudian bisa lebih bermanfaat untuk pembangunan Indonesia," pungkas Amalia. (cnni)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement