Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

BPS: Pengangguran Aceh Naik Jadi 5,70 Persen, Pekerja Berkurang 43 Ribu

Redaksi
Redaksi
Kamis, 5 November 2026 - 8.40 PM WIB
BPS: Pengangguran Aceh Naik Jadi 5,70 Persen, Pekerja Berkurang 43 Ribu
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Agus Andria. Dok. BPS Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BANDA ACEH (Waspada.id): Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh meningkat menjadi 5,70 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut naik 0,06 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, seiring penurunan jumlah penduduk bekerja sebanyak 43 ribu orang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Agus Andria, menyampaikan berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2026, jumlah penduduk usia kerja di Aceh mencapai 4,22 juta orang.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,67 juta orang merupakan angkatan kerja. Sementara 1,55 juta orang lainnya termasuk bukan angkatan kerja,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Angkatan kerja tersebut terdiri atas 2,52 juta orang yang bekerja dan sekitar 152 ribu orang pengangguran. Jika dibandingkan Agustus 2025, jumlah penduduk bekerja mengalami penurunan sebanyak 43 ribu orang.

Agus menjelaskan, kenaikan TPT turut dipengaruhi dampak bencana yang terjadi menjelang akhir 2025.

“Peningkatan ini dipengaruhi oleh dampak pascabencana yang terjadi menjelang akhir tahun 2025,” lanjut Agus.

Dengan TPT sebesar 5,70 persen, artinya dari setiap 100 orang angkatan kerja di Aceh, terdapat sekitar lima hingga enam orang yang menganggur.

Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, tingkat pengangguran perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. TPT perempuan tercatat sebesar 7,59 persen, sedangkan laki-laki sebesar 4,56 persen.

Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Aceh pada Agustus 2026 tercatat sebesar 63,24 persen. Angka ini turun 2,08 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki mencapai 79,22 persen, sedangkan perempuan sebesar 47,33 persen. Kedua kelompok tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Aceh dengan proporsi 38,10 persen. Posisi berikutnya ditempati perdagangan sebesar 14,40 persen dan industri sebesar 7,17 persen.

Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh, karyawan, atau pegawai, yakni 33,90 persen. Sementara itu, pekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar menjadi kelompok paling sedikit, yaitu 5,86 persen.

BPS juga mencatat mayoritas penduduk bekerja di Aceh masih berada pada sektor informal. Pada Agustus 2026, proporsinya mencapai 60,24 persen, sedangkan pekerja formal sebesar 39,76 persen.

Meski demikian, proporsi pekerja formal mengalami peningkatan selama periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026, sementara pekerja informal menurun.

Dilihat dari tingkat pendidikan, penduduk bekerja didominasi lulusan SMA dengan proporsi 34,01 persen. Adapun pekerja berpendidikan tinggi, mulai Diploma I hingga S3, mencapai 17,47 persen. Dari jumlah tersebut, lulusan sarjana hingga pascasarjana sebesar 13,94 persen.

Pada indikator jam kerja, sebanyak 59,74 persen penduduk bekerja merupakan pekerja penuh atau bekerja minimal 35 jam dalam seminggu. Sementara 40,26 persen lainnya termasuk pekerja tidak penuh dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu.

Kelompok pekerja tidak penuh terdiri atas setengah penganggur dan pekerja paruh waktu. Pada Agustus 2026, tingkat setengah pengangguran tercatat sebesar 13,72 persen, sedangkan pekerja paruh waktu mencapai 26,55 persen.(hd)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement