BSU Rp900 Ribu Cair Sekaligus, Pemerintah Sasar 13,3 Juta Pekerja

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Dana tersebut merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan dengan besaran Rp300.000 per bulan.
BSU akan dicairkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, sehingga setiap pekerja yang memenuhi kriteria penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp900.000.
"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Airlangga mengatakan, program BSU 2026 tersebut ditargetkan menjangkau 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk membiayai penyaluran bantuan tersebut.
"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," jelasnya.
Program Magang dan Pelatihan Vokasi Berlanjut pada 2027
Selain kembali menyalurkan BSU, pemerintah juga memastikan sejumlah program peningkatan kompetensi tenaga kerja akan berlanjut pada 2027.
Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melanjutkan Program Magang Nasional pada tahun depan.
Program magang tersebut akan berjalan bersamaan dengan Pelatihan Vokasi Nasional. Program ini ditujukan bagi lulusan SMA dan SMK, masyarakat umum, serta pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Terkait dengan program magang di Kementerian Ketenagakerjaan akan dilanjutkan untuk kuota 150.000 orang. Kemudian program pelatihan vokasi juga dilanjutkan untuk 300.000 orang," tutur Airlangga.
Dengan demikian, selain mendapatkan tambahan dukungan melalui BSU, pemerintah juga menyiapkan program magang dan pelatihan vokasi sebagai bagian dari kebijakan ketenagakerjaan pada 2027. (Lip6)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda