Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet


MEDAN (Waspada.id): Prestasi olahraga kerap dirayakan lewat medali, rekor, dan gemuruh tribun. Namun, di balik setiap kemenangan tersimpan pertanyaan yang jarang mendapat perhatian: siapa melindungi atlet ketika kontraknya dilanggar, siapa bertanggung jawab atas keselamatan penonton, dan bagaimana kekuasaan organisasi olahraga diawasi?
Bayangkan seorang atlet muda yang kehilangan bonus akibat klausul kontrak tidak transparan, atau keluarga penonton yang menuntut jawaban setelah insiden di arena pertandingan. Peristiwa semacam ini memperlihatkan betapa keputusan pengurus, penyelenggara, sponsor, dan pemerintah dapat berdampak langsung pada kehidupan manusia.
"Buku ini membantu pembaca menautkan persoalan sehari-hari tersebut dengan prinsip hukum yang adil dan transparan, sehingga olahraga tidak dipandang sebagai wilayah kebal aturan atau sekadar urusan internal federasi," sebut Farid Wajdi, salah seorang penulis buku, Jumat (23/10/2026).
Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk buku Hukum Keolahragaan di Indonesia: Regulasi, Perlindungan Atlet, dan Tata Kelola Olahraga, karya Farid Wajdi, Goncalwes Sirait, dan Madayan Hasibuan. Diterbitkan Thafa Media, Yogyakarta, pada Oktober 2026, buku ini mengajak pembaca melihat olahraga bukan sekadar pertandingan, melainkan ekosistem yang melibatkan hak, kewajiban, bisnis, kebijakan publik, dan keadilan.
Pesan utamanya tegas: prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hak atlet maupun keselamatan masyarakat. Olahraga yang membanggakan membutuhkan aturan yang jelas, pengelolaan yang terbuka, serta mekanisme pertanggungjawaban ketika muncul pelanggaran.
Melindungi Atlet, Menegakkan Keadilan Olahraga
Berangkat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, buku ini menguraikan hubungan hukum nasional dengan lex sportiva, yakni prinsip dan aturan yang berkembang dalam organisasi olahraga internasional. Pembahasan tersebut penting karena klub dan atlet Indonesia semakin terhubung dengan kompetisi, kontrak, serta mekanisme penyelesaian sengketa lintas negara.
Melalui tujuh bab, pembaca diajak menelusuri landasan hukum olahraga, tata kelola federasi, hubungan kerja atlet dan klub, serta kontrak dan transfer pemain. Isu perlindungan atlet memperoleh perhatian khusus, meliputi kesejahteraan, hak atlet anak, kesetaraan gender, pencegahan diskriminasi, kekerasan, pelecehan, hingga jaminan setelah karier pertandingan berakhir.
Buku ini juga membedah tanggung jawab hukum atas cedera, standar keamanan stadion, asuransi, dan pelanggaran doping. Persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui sanksi pertandingan semata. Kelalaian penyelenggara, misalnya, dapat membawa konsekuensi hukum lebih luas ketika keselamatan publik diabaikan.
Membangun Industri Olahraga Berintegritas dan Bermartabat
Dimensi ekonomi olahraga diulas melalui hak siar, merek dan logo klub, sponsor, lisensi produk, investasi, serta kepemilikan klub. Pesannya relevan bagi industri yang terus tumbuh: nilai komersial harus berjalan seiring dengan transparansi dan perlindungan kepentingan publik. Pertumbuhan pendapatan tanpa tata kelola yang sehat justru membuka ruang konflik dan penyalahgunaan kewenangan.
Tidak berhenti pada persoalan konvensional, pembahasan berlanjut ke pengaturan skor, korupsi olahraga, arbitrase, e-sport, dan tantangan teknologi digital. Dengan cakupan tersebut, buku ini membantu pembaca memahami mengapa sengketa olahraga memerlukan penanganan cepat, adil, dan tetap menghormati hak para pihak.
Kekuatan buku ini terletak pada pertemuan perspektif akademik dan praktik hukum. Farid Wajdi dikenal sebagai akademisi sekaligus mantan anggota Komisi Yudisial; Goncalwes Sirait memiliki pengalaman sebagai praktisi hukum dan atlet; sedangkan Madayan Hasibuan berkiprah dalam advokasi dan pendidikan hukum. Perpaduan pengalaman tersebut memberi konteks terhadap persoalan yang dibahas.
Buku ini layak dibaca mahasiswa, dosen, praktisi hukum, atlet, pelatih, pengurus federasi, pengelola klub, pembuat kebijakan, serta masyarakat pencinta olahraga. Pembaca memperoleh bekal untuk mengenali hak, mengantisipasi risiko, dan menuntut tata kelola yang bertanggung jawab.
Diterbitkan dalam edisi pertama setebal xiv + 233 halaman, buku ber-ISBN 978-602-5589-99-7 ini menawarkan pesan mendasar: olahraga bukan hanya urusan siapa menang, tetapi juga bagaimana kemenangan diraih secara adil, aman, dan bermartabat, demikian Farid Wajdi.(id96)
Berita Terkait


























































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda