Breaking News
Memuat breaking news...

Bulog Dan ID FOOD Bakal Kuasai Lebih Dari 50% Distribusi Minyakita

Redaksi
Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026 - 7.39 AM WIB
Bulog Dan ID FOOD Bakal Kuasai Lebih Dari 50% Distribusi Minyakita
Menteri Perdagangan Budi Santoso
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah berencana memperbesar peran badan usaha milik negara (BUMN) pangan dalam penyaluran Minyakita. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng rakyat tersebut sekaligus memastikan penjualannya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pemerintah tengah mengkaji peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui Perum Bulog dan ID FOOD hingga lebih dari 50 persen. Saat ini, distribusi melalui BUMN pangan tersebut masih berada pada level minimal 35 persen.

"Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan, porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35%, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen," ujar Budi dikutip dari Antara, Senin (22/6/2026).

Menurut Budi, peningkatan porsi distribusi melalui Bulog dan ID FOOD akan membuat pengawasan terhadap penyaluran Minyakita menjadi lebih efektif. Dengan jaringan distribusi yang lebih terkontrol, pemerintah berharap harga minyak goreng kemasan rakyat tersebut tetap terjaga di level HET sebesar Rp15.700 per liter.

Pengawasan hingga Tingkat Pengecer

Pemerintah menilai BUMN pangan memiliki mekanisme distribusi yang lebih mudah diawasi karena menggunakan sistem penunjukan distributor dan pengecer resmi. Melalui pola tersebut, jalur distribusi dapat dipantau hingga ke tingkat penjualan akhir kepada masyarakat.

Budi menjelaskan, pengecer yang menjadi mitra Bulog maupun ID FOOD wajib menjual Minyakita sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika ditemukan menjual di atas HET, pengecer tersebut dapat dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan status kemitraan.

"Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau IDFOOD," jelas Budi.

Menurutnya, sistem ini memberikan tingkat pengawasan yang lebih kuat dibandingkan jalur distribusi konvensional. Sebab, Bulog dan ID FOOD menyalurkan produk sesuai aturan yang berlaku sehingga pengecer masih dapat memperoleh keuntungan tanpa harus menaikkan harga jual kepada konsumen.

Pemerintah Pilih Jaga Harga

Di tengah berbagai usulan penyesuaian harga Minyakita, pemerintah memastikan belum akan menaikkan HET. Sebaliknya, pemerintah memilih mencari alternatif kebijakan lain untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mempertahankan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah memperbesar cadangan atau kuota Minyakita yang dikelola pemerintah agar distribusi dapat lebih stabil ketika terjadi gejolak pasokan di pasar.

"Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan," imbuhnya.

Dengan rencana peningkatan distribusi melalui Bulog dan ID FOOD hingga di atas 50 persen, pemerintah berharap pengendalian harga Minyakita dapat berjalan lebih efektif serta mencegah praktik penjualan di atas HET yang selama ini masih ditemukan di sejumlah daerah. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat terhadap salah satu kebutuhan pokok yang paling banyak digunakan rumah tangga Indonesia. (lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement