Bupati Abdya: Lansia dan Disabilitas Bukan Beban Sosial


BLANGPIDIE (Waspada.id): Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan, kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan bagian penting dari masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan, pelayanan dan kehidupan yang bermartabat.
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan bimbingan sosial, sekaligus penyerahan bantuan sembako kepada 90 lansia dan penyandang disabilitas, di halaman Kantor Camat Manggeng, Abdya, Rabu (2/9) lalu.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Abdya, memperkuat pelayanan sosial yang lebih inklusif, terutama bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bupati Safaruddin hadir bersama Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, Kepala Dinas Sosial Iin Supardi, Kepala Diskop UKM Perindag Zedi Saputra, Camat Manggeng Ridhawiyardi serta sejumlah pekerja sosial.
Ditambahkan, perhatian terhadap lansia dan penyandang disabilitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemberian bantuan. Pemerintah juga harus memastikan mereka memperoleh pelayanan yang menghormati hak dan martabat sebagai warga negara. "Pelayanan sosial harus dilaksanakan secara humanis, inklusif, responsif dan berkelanjutan," katanya.
Ia menegaskan, pendataan dan asesmen penerima bantuan, harus dilakukan secara akurat, agar intervensi pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga.
Menurutnya, pendekatan pelayanan juga harus diarahkan pada penguatan kemandirian. Khusus penyandang disabilitas yang masih memiliki potensi, pemerintah perlu membuka ruang agar mereka dapat berpartisipasi dan berkembang sesuai kemampuan masing-masing. "Sementara bagi lansia, perhatian lebih diperlukan terutama mereka yang hidup seorang diri, terlantar atau memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar," ujar Bupati Safaruddin.
Dilain pihak, Kepala Dinas Sosial Abdya Iin Supardi menjelaskan, perlindungan terhadap kelompok rentan, merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan pemerintahan gampong, perlu diperkuat untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan.
"Yang kita bangun bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi sistem perlindungan sosial, yang memastikan mereka tidak terlantar dan tidak mengalami diskriminasi," ujarnya.
Pemkab Abdya berharap, program tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pelayanan sosial yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat agar lansia dan penyandang disabilitas tetap memiliki ruang untuk berinteraksi, berdaya dan hidup secara layak di tengah lingkungan sosialnya.(id82)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda