Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi: Seluruh Bantuan Pemerintah Wajib Diterima Utuh MasyarakatBupati Aceh Tamiang Armia Pahmi: Seluruh Bantuan Pemerintah Wajib Diterima Utuh Masyarakat

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menyatakan peringatan keras terhadap siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari penyaluran bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi.Seluruh bantuan pemerintah wajib diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan sedikit pun.
"Sepersen pun tidak boleh ada pemotongan. Bantuan ini adalah hak masyarakat. Jangan ada yang berani memotong," tegas Armia Pahmi saat meninjau langsung proses penyaluran bantuan uang perabot, pemulihan ekonomi serta jatah hidup (jadup) pada Selasa (30/6) di Kantor Cabang Pembantu Pos Kualasimpang.
Menurutnya, bantuan yang digelontorkan pemerintah merupakan bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat yang masih berjuang memulihkan kehidupan pascabencana. Karena itu, setiap rupiah yang telah dialokasikan harus diterima utuh oleh para penerima manfaat.
Armia memastikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak akan memberi ruang terhadap praktik penyimpangan. Bila ditemukan indikasi pemotongan atau pungutan liar, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dan menindak pelakunya sesuai ketentuan hukum.
"Masyarakat adalah korban bencana. Jangan ada yang menambah penderitaan mereka dengan memotong bantuan yang menjadi haknya," ujarnya sembari menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Bapak Prabowo, Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, serta Kepala BNPB atas komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan Aceh Tamiang melalui berbagai program bantuan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini tengah menyalurkan bantuan tahap III dan IV bagi korban bencana. Sebanyak 99.338 jiwa menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup), sedangkan 39.264 kepala keluarga memperoleh bantuan stimulan ekonomi dan penggantian perabotan rumah tangga dari Kementerian Sosial RI dengan total nilai mencapai Rp448,2 miliar.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Kantor Pos mulai 20 Juni hingga 11 Juli 2026, berdasarkan jadwal yang disampaikan kepada masyarakat melalui Datok Penghulu dan Kepala Dusun. Secara keseluruhan, bantuan Kementerian Sosial untuk penerima SK 1 hingga SK 4 mencapai 52.411 kepala keluarga atau 147.157 jiwa dengan nilai Rp625,1 miliar.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mulai menyalurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah bagi kategori Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rumah Rusak Sedang (RS) tahap III. Termin pertama yang didanai BNPB RI dimulai sejak 22 Juni 2026 dengan anggaran Rp93,75 miliar, sementara total bantuan perbaikan rumah mencapai Rp292,62 miliar.
Jika digabungkan, total bantuan pemerintah yang telah dan akan disalurkan kepada masyarakat Aceh Tamiang pascabencana mencapai Rp 917,7 miliar, meliputi bantuan Jaminan Hidup, stimulan ekonomi, penggantian perabotan, hingga perbaikan rumah.
Di samping itu juga, untuk memastikan penyaluran berlangsung transparan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membuka Pusat Komunikasi dan Informasi di Sekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, lantai satu Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Armia Pahmi juga mengimbau masyarakat agar mengacu pada informasi resmi dari Satgas maupun kanal resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan.
"Pemerintah akan terus bekerja memastikan seluruh bantuan sampai kepada masyarakat yang berhak, tepat sasaran, tanpa potongan, dan tanpa penyimpangan. Pemulihan Aceh Tamiang adalah tanggung jawab yang harus kita selesaikan bersama," sebut Armia Pahmi.
"Pak Bupati, terima kasih, Alhamdulillah kami sudah menerima bantuan ini. Semoga Bapak panjang umur dan selalu diberikan kesehatan agar terus peduli kepada kami," ucap seorang ibu dengan mata yang mulai berkaca-kaca.
Ucapan itu bukan datang dari satu orang dan hampir di setiap sudut ruangan terdengar kalimat yang sama. Tak sedikit yang menundukkan kepala, menahan haru dan sebagian lagi tersenyum lega karena penantian panjang akhirnya berakhir.
Tampak Bupati Armia Pahmi, berjalan menyusuri barisan penerima bantuan, menyalami mereka satu per satu. Sesekali ia merangkul bahu warga, menanyakan kabar kesehatan, kondisi keluarga, hingga memastikan bantuan apa saja yang telah mereka terima.
Obrolan berlangsung ringan, namun penuh makna, Bupati Armia mengingatkan masyarakat penerima bantuan agar gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya sembari kembali mengeluarkan ultimatum kepada siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari penderitaan korban bencana bahwa sepersen pun tidak boleh ada pemotongan karena bantuan ini adalah hak masyarakat dan jangan ada yang berani memotong.
Pernyataan itu bukan sekadar peringatan, melainkan komitmen bahwa setiap rupiah bantuan negara harus sampai utuh kepada masyarakat.
Armia memastikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak akan memberi ruang bagi praktik pemotongan ataupun pungutan liar. Bila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menggandeng Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas siapa pun yang bermain di atas penderitaan rakyat.
"Masyarakat adalah korban bencana, jangan ada yang menambah penderitaan mereka dengan memotong bantuan yang menjadi haknya," tegas Armia lagi. (Id76)

























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda