Bupati Aceh Tamiang Bersama Deputi Kemenko Infrastruktur Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap


ACEH TAMIANG (Waspada.id): Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., bersama Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ronny Hutahayan, meninjau lokasi pembangunan hunian tetap (huntap), hunian sementara (huntara), serta Jembatan Perintis di Kecamatan Sekerak.
Peninjauan yang berlangsung pada Kamis (8/10/2026) dimulai dengan melihat langsung lokasi pembangunan huntap di Kampung Lubuk Sidup. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan legalitas lahan, kualitas material bangunan, serta ketersediaan infrastruktur pendukung.
Rombongan kemudian mengunjungi lokasi huntara yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi huntap sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat.
Bupati Armia menyampaikan bahwa kepastian kepemilikan tanah dan kondisi warga yang tinggal di rumah sewa masih menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan huntap.
“Jika memiliki lebih dari satu rumah sewa, pembangunan huntap tetap diberikan satu unit. Namun, harus memiliki alas hak atas tanah tempat huntap tersebut akan didirikan,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Armia meminta dukungan pemerintah pusat untuk melakukan normalisasi sungai dari wilayah hilir hingga jembatan Kota Kuala Simpang guna mengantisipasi risiko banjir akibat tingginya curah hujan.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kemenko Infrastruktur, Ronny Hutahayan, menyampaikan bahwa Aceh Tamiang menjadi wilayah dengan rencana pembangunan huntap in situ terbesar, dengan total sekitar 18.000 unit yang direncanakan berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026–2028.
Pada 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan penyelesaian 2.399 unit huntap.
Khusus di Kampung Lubuk Sidup, direncanakan pembangunan 100 unit huntap tipe 36 yang dilengkapi jalan beton, drainase, sanitasi, dan fasilitas air bersih.
Selanjutnya, rombongan meninjau Jembatan Perintis di Desa Lubuk Sidup. Ronny Hutahayan menyampaikan bahwa jembatan tersebut direncanakan akan dibangun menjadi jembatan permanen pada 2027.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap pembangunan huntap dan peningkatan infrastruktur pendukung dapat segera direalisasikan agar masyarakat memperoleh hunian yang layak dan aman serta akses yang lebih baik untuk menunjang aktivitas dan kesejahteraan masyarakat. (id76)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda