Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan PengawasanBupati Aceh Tamiang Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Pengawasan

KUALASIMPANG (Waspada.id): Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperkuat integritas, pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat peningkatan integritas dimensi internal dan eksternal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Rabu (12/8/2026).
Bupati menyebutkan, rapat ini menjadi momentum evaluasi terhadap upaya pencegahan korupsi di daerah. Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang masih berada pada Zona Merah dan Indeks Integritas melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang berada pada kategori rentan menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti.
Sejumlah area yang masih memerlukan pembenahan, antara lain pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penganggaran dan optimalisasi penerimaan daerah.

Foto bareng pada rapat peningkatan integritas dimensi internal dan eksternal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Rabu (12/8/2026).Waspada.id/Ist
“Saya minta seluruh kepala SKPK berkomitmen melakukan pembenahan dan menindaklanjuti rencana aksi hasil SPI 2025. Inspektorat dan APIP harus mengoptimalkan pengawasan. Jangan ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan program pascabencana banjir secara transparan dan akuntabel, mulai dari perbaikan infrastruktur, normalisasi sungai, pemulihan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah, hingga bantuan perbaikan rumah masyarakat terdampak. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik KKN dalam penyaluran bantuan.
Sementara itu, Kasatgas I.1 KPK, Harun Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan monitoring pencegahan korupsi di daerah.
KPK mendorong pemerintah daerah memahami berbagai risiko korupsi, memperkuat langkah pencegahan, serta menindaklanjuti persoalan yang ditemukan.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas KPK menyerahkan buku kepada Bupati dan Ketua DPRK Aceh Tamiang sebagai bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi.
Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tamiang beserta jajaran, Kasatgas I.1 KPK beserta jajaran, para Asisten, Staf Ahli, kepala SKPK, serta undangan lainnya. (Id93)























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda