Bupati Aceh Utara Tetapkan Panitia Seleksi JPT Pratama 2026, Pendaftaran Dibuka Hingga 17 September


ACEH UTARA (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi membentuk Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821/30/2026 tentang pembentukan panitia seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Panitia seleksi diketuai oleh Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., yang merangkap sebagai anggota. Susunan lengkap panitia adalah: A. Haris, S.Sos., M.Si. – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe. Dr. Husnan – Staf Ahli Gubernur Aceh bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Masyarakat.
Selanjutnya, Dr. Ir. Rizal Syahyadi, ST., M.Eng. – Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe. Prof. Dr. Jamaluddin, SH., M.Hum. – Guru Besar Universitas Malikussaleh (Unimal). Ir. Lilis Indriansyah, M.P. – Pensiunan ASN/Profesional/Pakar. Dan, Drg. Nurhaida, MPH., CMC., FisQua – Profesional bidang kesehatan.
Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, kepada Waspada.id, Jumat (4/9/2026) menyebutkan pembentukan panitia ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip meritokrasi. Panitia bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan seleksi guna mengisi jabatan strategis yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Sejalan dengan itu, masa pendaftaran seleksi JPT Pratama telah dibuka sejak 3 September dan akan berakhir pada 17 September 2026. Aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui portal ASN Karier BKN menggunakan akun MyASN masing-masing, serta menyerahkan dokumen asli ke Sekretariat Panitia Seleksi di Lhoksukon pada jam kerja.
Kata Saifuddin, dengan adanya panitia seleksi dan jadwal pendaftaran yang telah berjalan, Pemerintah Aceh Utara menegaskan komitmennya menghadirkan pejabat definitif yang berintegritas, profesional, dan berkompetensi, demi mendukung arah pembangunan daerah.
Dengan komposisi panitia yang beragam—menggabungkan unsur birokrasi, akademisi, profesional, dan pakar—pemerintah daerah menegaskan komitmennya menghadirkan proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Harapannya, pejabat definitif yang terpilih nantinya mampu menjawab tantangan pembangunan dan membawa Aceh Utara menuju arah yang lebih baik. (id70)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda