Breaking News
Memuat breaking news...

Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik, Tekankan Kepemimpinan Responsif dan Perkuat Peradilan Adat

Redaksi
Redaksi
Selasa, 7 Juli 2026 - 12.53 PM WIB
Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik, Tekankan Kepemimpinan Responsif dan Perkuat Peradilan Adat
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, S.Hi, M.Si saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 57 keuchik di Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2027–2032 di Aula Serbaguna Idi, Senin (06/07/2026).Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

ACEH TIMUR (Waspada.id): Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, S.Hi, M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan 57 keuchik di Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2027–2032 sekaligus menekanman kepemimpinan responsif dan perkuat peradilan adat di Aula Serbaguna Idi, Senin (06/07/2026).

Kepada para keuchik yang baru dilantik, Bupati menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab besar sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat gampong.

"Pelantikan hari ini bukan hanya sebatas seremoni. Para Keuchik telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan dan dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik," ujar Al Farlaky.

Bupati merincikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur hingga kini telah membekali 269 keuchik melalui empat gelombang pelatihan.

Mulai dari gelombang pertama sampai dengan gelombang keempat dengan total pada gelombang pertama 38 orang kemudian gelombang kedua 68 gelombang ketiga 106 dan gelombang keempat ini adalah 57 orang.

"Kita berharap kesemuanya agar bisa bekerja secara maksimal untuk mendukung seluruh proses pembangunan yang ada di desa," imbuh Al Farlaky.

Ia menekankan bahwa seorang keuchik harus mampu menerjemahkan setiap kebijakan pemerintah dan mampu menjadi sumber informasi bagi masyarakat.

Berbagai program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, harus dapat dijelaskan kepada warga sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Al Farlaky juga mengingatkan agar berbagai persoalan yang muncul di desa dapat diselesaikan di tingkat gampong melalui kepemimpinan yang responsif.

Dengan demikian, persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan di desa tidak perlu berkembang hingga ke tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Oleh sebab itu, Al Farlaky mengajak seluruh keuchik menghidupkan kembali peradilan adat sebagai mekanisme penyelesaian persoalan di tingkat gampong.

Menurutnya, musyawarah harus tetap menjadi jalan utama dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga sehingga keuchik benar-benar berperan sebagai penjaga harmoni dan ketenteraman masyarakat Gampong.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta para keuchik ikut mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir yang sedang berlangsung di Aceh Timur.

"Keuchik diharapkan memahami setiap tahapan penanganan sehingga mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat ketika dibutuhkan," tegas Al- Farlaky.

Selain itu, para keuchik diminta cermat mengelola Dana Desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden.

"Kami menitip pesan agar para Keuchik cermat dalam mengelola dana desa. Perkuatkan koordinasi berbagai stakeholder agar capaian pembangunan sesuai pada rel dan selaras dengan pemerintah kabupaten dan pusat," pungkas Bupati Al- Farlaky.(Id74)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement