Breaking News
Memuat breaking news...

Bupati Armia Pahmi Tunjuk Irwan Hadi Sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026 - 1.13 PM WIB
Bupati Armia Pahmi Tunjuk Irwan Hadi Sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan
Plt Sekda, Drs.Syuibun Anwar, foto bersama seusai penyerahan surat perintah tugas sekaligus serah terima pelaksanaan tugas Plt Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang.(Waspada.id/Ist).
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

ACEH TAMIANG (Waspada.id):Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, M.H., menunjuk Irwan Hadi, SP., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/1579 yang ditetapkan di Karang Baru pada 31 Juli 2026.

Penyerahan surat perintah tugas sekaligus serah terima pelaksanaan tugas dilakukan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, didampingi Asisten I Setdakab Aceh Tamiang Muslizar, S.Pd., M.M., serta Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Muhammad Mahyaruddin, S.Si., M.Si., pada Kamis (13/8)2026) di Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang.

Plt Sekda Aceh Tamiqng, Syuibun Anwar menjelaskan, Irwan Hadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Produksi dan Perlindungan Tanaman Pangan pada dinas yang sama. Dengan penugasan tersebut kini merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas.

Menurut Syuibun, penugasan tersebut mulai berlaku terhitung sejak 3 Agustus 2026. Irwan Hadi akan menjalankan tugas sebagai Plt hingga ditetapkannya pejabat definitif atau pejabat pelaksana tugas lainnya.

Ia mengatakan, penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas operasional pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan tetap berjalan optimal selama kekosongan jabatan definitif kepala dinas.

Syuibun juga mengingatkan agar dalam menjalankan tugas tambahan tersebut, Irwan Hadi tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bupati Aceh Tamiang melalui Sekretaris Daerah, terutama terhadap persoalan yang menyangkut kebijakan dan tugas-tugas bersifat prinsipil.

Dengan penugasan tersebut, Irwan Hadi kini memiliki tanggung jawab tambahan untuk memastikan roda administrasi, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pemerintah di sektor pertanian, perkebunan dan peternakan di Kabupaten Aceh Tamiang tetap berjalan tanpa hambatan.

Pemerintah daerah berharap penunjukan tersebut dapat menjaga kesinambungan pelayanan sekaligus memastikan berbagai program pada sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan ketahanan pangan daerah tetap terlaksana selama masa kekosongan jabatan definitif kepala dinas.(Id76).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement