Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

Redaksi
Redaksi
Jumat, 30 Oktober 2026 - 6.20 AM WIB
Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

KISARAN (Waspada.id): Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antar-pemerintah daerah dalam menyusun rekomendasi revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi UU Pemerintahan Daerah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB.

Bupati menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan. Mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

"Penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan harus terus ditingkatkan agar setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Bupati Taufik.

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane menyampaikan tujuh pokok pikiran Pemprov Sumut untuk revisi UU tersebut, meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan terintegrasi.

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP., menjelaskan bahwa revisi UU Pemerintahan Daerah diperlukan untuk menjawab dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan transformasi digital. "Forum ini menjadi wadah menghimpun masukan agar regulasi lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang inovasi daerah," ucapnya.

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.15 WIB ini dihadiri oleh Ketua DPRD Asahan, para Asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, serta tamu undangan lainnya.(id39)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement