Breaking News
Memuat breaking news...

Bupati Dan DPRD Samosir Sahkan Dua Perda

Redaksi
Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 - 10.41 AM WIB
Bupati Dan DPRD Samosir Sahkan Dua Perda
DPRD Samosir gelar rapat paripurna. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SAMOSIR (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah.

Persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon serta Wakil Ketua DPRD Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (29/7).

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengatakan, pengesahan kedua Perda tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah. Sementara Perda tentang Pengelolaan Sampah diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

"Kedua Perda ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pengelolaan keuangan yang akuntabel harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang," ujar Vandiko.

Ia juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja sama serta berbagai masukan yang diberikan selama proses pembahasan kedua ranperda. Menurutnya, saran yang disampaikan melalui pembahasan Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan OPD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, hingga Tim Legislasi Pemerintah Daerah menjadi bahan evaluasi yang berharga bagi pemerintah daerah.

"Masukan yang diberikan menjadi evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Vandiko menegaskan, Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Perda Pengelolaan Sampah, Vandiko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan kolaborasi masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan.

"Menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Melalui perda ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk mengelola sampah secara bijak demi menjaga keindahan Samosir sebagai kawasan strategis pariwisata nasional sekaligus demi masa depan generasi mendatang," ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Vandiko menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga kedua ranperda tersebut dapat disahkan menjadi peraturan daerah.

Pemerintah Kabupaten Samosir berharap kedua perda tersebut dapat segera diimplementasikan secara optimal guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat disiplin pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari demi mendukung Samosir yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (id53)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement