Bupati Humbahas Hadiri Forum Bersama 37 Kepala Daerah, Dorong Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu

JAKARTA (Waspada.id): Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H. menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Forum yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut dihadiri 37 bupati/wali kota se-Indonesia.

Turut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI M. Qodari, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana TNI (Purn.) Dr. Didit Herdiawan Ashaf, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Keikutsertaan Bupati Humbahas dalam forum tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Humbahas untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong dukungan program dan kebijakan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas permukiman masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penanganan permukiman kumuh membutuhkan sinergi lintas sektor dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta masyarakat. Penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.
Pemkab Humbang Hasundutan terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, nyaman, dan tertata. Berbagai program penanganan permukiman diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan.
Dalam forum tersebut, Bupati Humbahas menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat, termasuk Bappenas, Kementerian PU, dan Kementerian PKP. Dukungan tersebut antara lain diwujudkan melalui Program Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu (PPKT) pada Tahun Anggaran 2025 di Desa Simamora, Kecamatan Baktiraja.

Program tersebut meliputi pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), sanitasi, jalan lingkungan, dan drainase.
Lebih lanjut, Bupati berharap Program PPKT dapat kembali dilanjutkan di Kabupaten Humbang Hasundutan pada Tahun Anggaran 2027. Harapan itu didukung hasil penilaian Bappenas yang menyatakan Usulan PPKT Jangka Menengah Kabupaten Humbahas telah lolos verifikasi Tahap I.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Humbahas didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar H. Purba, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang, Kepala Dinas PMPTSP Sabar L. Purba, Kabag Administrasi Pembangunan Saut Simanullang, dan Kabid Kawasan Permukiman Boima Tambunan. [***]














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda