Bupati Humbahas Minta Pejabat yang Dilantik Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat


DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, meminta para pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik agar bekerja dengan sepenuh hati, penuh tanggung jawab, disiplin, serta saling mendukung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Oloan P. Nababan saat melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas di Desa Pulo Godang, Kecamatan Pakkat, Senin (12/10/2026).
Ia berharap pelantikan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat tanggung jawab, dan mengoptimalkan pelayanan publik. Dengan demikian, roda pemerintahan dapat berjalan semakin efektif dan program pembangunan terlaksana secara optimal demi kemajuan Humbahas.

Pejabat yang dilantik antara lain Bahara Hutasoit, S.P., M.M., sebagai Camat Lintongnihuta; Lahsa Junianna Simanullang sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah; Firma TAP Sitorus sebagai Sekretaris Inspektorat; Nella Dumawati Simamora sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Astri Handayani Sitompul sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan; Lenny Sihombing sebagai Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan; serta Mangiring Lumban Gaol sebagai Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian, dan Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Selanjutnya, Darmanto Silaban dilantik sebagai Kepala Subbagian Umum dan Keuangan pada Inspektorat; Sarowedy Sihombing sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kantor Camat Lintongnihuta; Lansas Sitohang sebagai Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kopenaker); serta Tagor Sariman Sinambela sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Lintongnihuta.

Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun, serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbahas, Benyamin Nababan, mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 49506/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026 tentang rekomendasi pengangkatan dan mutasi pejabat administrator dan pengawas di Kabupaten Humbang Hasundutan. [***]
Berita Terkait



















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda