Bupati Humbahas Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Pejabat yang Dilantik


HUMBAHAS (Waspada.id): Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Penegasan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Humbang Hasundutan, Chiristison R. Marbun, saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan. Bupati menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial atau pergantian jabatan, melainkan bagian dari pembinaan dan penataan aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Bupati mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah baru. Ia juga menegaskan bahwa kinerja para pejabat akan dipantau secara berjenjang dan berkala. Pejabat yang tidak mencapai target kerja yang telah ditetapkan akan dievaluasi.
Bupati meminta setiap pejabat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjadikan jabatan sebagai kesempatan untuk mengabdi, bukan sebagai sarana memperoleh keistimewaan.
Seluruh pejabat juga diharapkan bekerja secara profesional dan responsif, serta semakin dekat dengan masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 362 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional dan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 821/360/HH/X/2026 tentang Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator. Pelaksanaan keputusan tersebut turut memperhatikan Pertimbangan Teknis Kepala BKN Nomor 54099/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026.
Penataan jabatan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi karena sejumlah pejabat sebelumnya telah memasuki masa purnabakti.
Adapun pejabat yang diangkat dan dimutasi, yakni
- Baktiar Pane, S.H., M.AP., sebagai Camat Tarabintang;
- Naek Nababan, S.KM., sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja;
- Meldaria Lumbantoruan, S.KM., sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
- dr. Tiar Lusiana Sihombing, M.K.M., sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
- Saut Sitinjak, S.Sos., M.M., sebagai Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional; serta
- Jontar Lumbantobing, S.Kom., M.AP., sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit kepada dr. Henri Romulo Manalu, S.Ked., M.K.M.
Acara pelantikan turut dihadiri staf ahli bupati, para asisten, Kepala BKPSDM Benyamin Nababan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya. [***]
Berita Terkait









































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda