Bupati Padanglawas Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

PADANGLAWAS (Waspada.id): Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, melantik dan mengambil sumpah lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Padanglawas, Rabu (26/8/2026).
Kelima pejabat tersebut dilantik melalui mekanisme manajemen talenta sebagai bagian dari proses pengisian dan penataan jabatan di lingkungan Pemkab Padanglawas.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 369 tanggal 21 April 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas.
Selain itu, pelantikan mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 00503/B-BM.02.01/SD/K/2026 tanggal 15 Agustus 2026 tentang Rekomendasi Promosi ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Manajemen Talenta.
Kemudian, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 00504/B-BM.02.01/SD/K/2026 tanggal 15 Agustus 2026 tentang Rekomendasi Mutasi ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Manajemen Talenta, serta Keputusan Bupati Padanglawas Nomor 100.3.3.2/292/Kpts/2026 tentang Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas.

Dalam sambutannya, Bupati Padanglawas mengucapkan selamat kepada lima pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya. Ia meminta para pejabat menjadikan pelantikan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepemimpinan.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial kedinasan, melainkan momentum peneguhan tanggung jawab untuk menjalankan tugas kepemimpinan dengan sungguh-sungguh," ujar Bupati.
Menurutnya, amanah yang diberikan merupakan bagian dari perjalanan pengabdian, kompetensi, dan dedikasi yang telah ditunjukkan para pejabat.
"Maka, jadikan momentum ini sebagai awal untuk semangat baru, memperkuat kolaborasi, serta menorehkan karya dan prestasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Padanglawas," katanya.
Bupati menegaskan, jabatan bukan simbol prestise ataupun kebanggaan pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Padanglawas dan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar rangkaian kata, tetapi merupakan ikatan moral dan komitmen untuk menjalankan tugas secara jujur, berintegritas, serta setia terhadap tanggung jawab yang diemban.
"Nilai ini sangat sejalan dengan falsafah daerah kita, 'Tano Adat Digomgom Ibadat, Luruskan Niat, Teruslah Bermanfaat, Menuju Padanglawas Maju.' Karena itu, luruskan niat dalam bekerja, jaga integritas dalam bertugas, dan hadirkan keteladanan dalam memimpin serta memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat Padanglawas," ujar Bupati.
Bupati menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut merupakan bagian dari proses pengisian dan penataan jabatan melalui mekanisme manajemen talenta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, keadilan, dan dedikasi yang tinggi.
"Ingatlah bahwa yang akan dikenang oleh masyarakat bukanlah seberapa lama saudara menduduki jabatan, melainkan seberapa besar manfaat yang saudara hadirkan selama mengemban amanah tersebut," katanya.
"Jadikan sumpah yang telah diucapkan sebagai pegangan dalam bekerja, setiap keputusan sebagai bentuk pengabdian, setiap kebijakan sebagai jalan kemaslahatan, dan setiap langkah sebagai ikhtiar untuk memberikan yang terbaik bagi daerah kita, Kabupaten Padanglawas," tutup Bupati.

Lima pejabat yang dilantik:
1. Wyldan Ansyori, SH, M.Si, sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
2. Laskar Muda Nasution, M.Pd, sebagai Kepala Dinas Sosial.
3. M. Rasyidi Hasibuan, S.Pd, MM, M.Si, sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan.
4. Harjusli Fahri Siregar, S.STP, M.Si, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
5. Nurudin Kesumajaya Samosir, SE, M.Si, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik.
Turut hadir Wakil Bupati Padanglawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Sekda Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP., Kasi Intel Kejari Padanglawas T. Bastanta Tarigan, SH., Pj. Pabung Padanglawas Kapten Inf. Anhar Juhar, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, Ketua TP-PKK Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam, Staf Ahli PKK Ny. Hj. Marnis Khairati Achmad Fauzan Nasution, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Hj. Hamnil Panguhum Nasution, Ketua BSPPL, serta undangan lainnya. [***]



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda