Breaking News
Memuat breaking news...

Bupati Safaruddin: MPU Abdya Harus Independen, Jangan Terjebak Politik

Redaksi
Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026 - 8.12 PM WIB
Bupati Safaruddin: MPU Abdya Harus Independen, Jangan Terjebak Politik
Bupati Abdya Safaruddin membuka Musda V MPU Abdya di Gedung PKK Blangpidie, Selasa (13/10). Ia mengingatkan agar MPU tetap independen dan menjadi rumah bersama para ulama tanpa sekat politik. Waspada.id/Syafrizal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BLANGPIDIE (Waspada.id): Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengingatkan pentingnya menjaga independensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) agar tetap menjadi rumah bersama para ulama tanpa sekat perbedaan politik.

Pesan itu disampaikan Bupati Safaruddin saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) V MPU Abdya di Gedung PKK Blangpidie, Selasa (13/10).

Menurutnya, MPU memiliki posisi strategis dalam mengawal pelaksanaan syariat Islam sekaligus menjadi mitra pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat.

Safaruddin menegaskan, perbedaan pilihan politik pada Pilkada tidak boleh menjadi alasan untuk membeda-bedakan ulama, terlebih ketika amanah pemerintahan telah dijalankan.

“Ketika sudah menjadi pemimpin, saya tidak boleh berbuat zalim kepada siapa pun, meskipun kepada orang yang dulunya berbeda pandangan politik,” tegasnya.

Bupati Safaruddin: MPU Abdya Harus Independen, Jangan Terjebak Politik

Ia juga mendorong komunikasi yang intensif antara MPU dan pemerintah daerah agar kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan umat dapat dibahas secara terbuka sebelum diterapkan.

Musda V MPU Abdya mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama dalam Pelaksanaan dan Pengawasan Peukong Agama di Bumoe Breuh Sigupai”. Agenda ini sekaligus menjadi momentum penataan kepengurusan MPU untuk masa khidmat 2026–2031.

Ketua panitia, T. Marzan, mengatakan Musda digelar menjelang berakhirnya masa khidmat pengurus periode sebelumnya pada 29 November 2026.

Sebanyak 43 calon mengikuti tahapan Musda, terdiri atas 34 calon utusan kabupaten dan sembilan utusan kecamatan. Dari calon utusan kabupaten, akan ditetapkan 14 pengurus inti dan tujuh anggota cadangan.

Marzan menjelaskan, seluruh calon wajib mengikuti tes kemampuan membaca kitab kuning yang diuji langsung oleh tim MPU Aceh. Khusus utusan kecamatan, penetapannya tidak melalui pemungutan suara.

Uji kemampuan tersebut dijadwalkan berlangsung Rabu (14/10). Penetapan kepengurusan direncanakan Kamis (15/10), sedangkan pemilihan ketua, wakil ketua, dan ketua komisi dijadwalkan Jumat (16/10).

Musda turut dihadiri Plt. Sekda Abdya Amrizal, Ketua MPU Abdya Tgk. Dahlan, Wakapolres Abdya Kompol Surya Purba, serta sejumlah ulama dan cendekiawan muslim di kabupaten tersebut. (id82)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement