Bupati Salim Fakhry Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Ungkap dan Berantas Narkotika


KUTACANE (Waspada.id): Bupati Agara, HM Salim Fakhry, SE, MM menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Tenggara atas kerja keras dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di bumi Sepakat Segenep.
Apresiasi itu di sampaikan Bupati Aceh Tenggara saat pemusnahan barang bukti 90,97 gram narkotika jenis sabu, 4.631,45 gram narkotika jenis ganja dan 28 bal narkotika jenis ganja di Mako Polres Aceh Tenggara, Rabu (9/9/2026), yang dihadiri jajaran Forkopimda, insan pers serta masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan bersama terhadap langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.Jumlah tersebut menunjukkan keseriusan jajaran Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.
Apresiasi tersebut ditujukan kepada seluruh personel, mulai dari Bhabinkamtibmas hingga jajaran di tingkat atas, yang dinilai memiliki peran dalam menjaga keamanan sekaligus membantu mengungkap berbagai persoalan narkotika di tengah masyarakat.
Bupati menilai pemberantasan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Sementara, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi perhatian serius Polres Aceh Tenggara.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta informasi yang diberikan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dan kepedulian kita bersama,” tegas Kapolres.
Polres Aceh Tenggara memastikan langkah pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan sinergitas.
Barang bukti boleh dimusnahkan, tetapi perjuangan melawan narkotika tidak akan berhenti. Polres Aceh Tenggara akan terus bergerak bersama pemerintah dan masyarakat untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. (id80)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda