Breaking News
Memuat breaking news...

Bupati Salim Fakhry Serahkan SK 2540 PPPK Paruh Waktu

Redaksi
Redaksi
Senin, 25 Mei 2026 - 7.18 PM WIB
Bupati Salim Fakhry Serahkan SK 2540 PPPK Paruh Waktu
Bupati HM Salim Fakhry, menyerahkan SK pada perwakilan ribuan PPPK paruh waktu di Agara.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada.id): Sebanyak 2540 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, akhirnya bisa bernafas lega, setelah Bupati HM Salim Fakta, menyerahkan Surat Keputusan.

Penyerahan SK yang dilaksanakan di lapangan pemuda kompleks pelajar Babussalam Kutacane, Senin (25/5) itu, membuat lokasi acara tumpah akibat tingginya animo warga menyaksikan penyerahan SK yang juga dihadiri pejabat teras dan pimpinan OPD dan masyarakat.

Bupati HM Salim Fakhry, dalam sambutannya usai menyerahkan SK P3K paruh waktu secara bergiliran bersama Wabup dan Sekdakab mengatakan, dari 23 Kabupaten dan Kota di seluruh Aceh, penyerahan SK P3K paruh waktu di Aceh Tenggara (Agara) merupakan yang ketujuh.

SK P3K paruh waktu, merupakan pengukuhan status dan memberikan kepastian kerja terhadap aparatur pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai personel PPPK.

Wakil Bupati Heri Al Hilal, menyerahkan SK pada perwakilan P3K Agara.

Karena itu, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh waktu, harus memiliki rasa tanggung jawab dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam bekerja serta bekerja sesuai tupoksi.

"Berikan contoh yang baik, jaga nama baik instansi tempat bekerja dan layani masyarakat dengan baik, pimpinan OPD juga harus melakukan pembinaan dan bekerja maksimal," ujar Bupati Salim Fakhry.

Proses pengajuan dan penetapan dua ribuan lebih SK P3K paruh Aceh Tenggara, melalui proses panjang dan selektif, mulai dari pemenuhan persyaratan dan persetujuan maupun pernyataan tanggung jawab dari kepala OPD masing-masing.

"Saya tidak mempunyai kepentingan dalam pengangkatan ribuan P3K ini, karena itu merupakan usulan dari dinas masing-masing, namun agar tidak menimbulkan masalah, saya berulangkali menyampaikan arahan yang positif terkait kebenaran P3K, agar jangan menimbulkan masalah," tegas Salim Fakhry.

P3K paruh waktu Aceh Tenggara menunggu penyerahan SK penguatan dari Bupati Agara HM Salim Fakhry.

Menanggapi saran dari beberapa elemen masyarakat agar dilakukan test narkoba terhadap ribuan P3K paruh waktu, Bupati Salim Fakhry menyebutkan, test tersebut tidak dilakukan karena Pemkab Agara tidak mengalokasikan dana untuk tahun 2026 ini.

"Tak mungkin biaya test narkoba tersebut kita bebankan pada personel P3K paruh waktu, karena akan memberatkan PPPK paruh waktu yang baru diangkat," tutup Bupati. (id79/id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement