Bupati Sergai Ingatkan Aparatur Berani Ambil Keputusan, Jangan Abaikan Hukum


SERGAI (Waspada.id): Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya mengingatkan aparatur pemerintah agar berani mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat.
Peringatan tegas itu disampaikan Darma Wijaya saat menghadiri Workshop Integritas Aparatur bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan
dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (3/11/2026).
Darma Wijaya mengatakan, aparatur tidak boleh takut mengambil keputusan hingga menghambat pelayanan dan pembangunan. Namun, setiap keputusan harus tetap sesuai aturan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan
“Jangan sampai ketakutan mengambil keputusan menghambat pelayanan dan pembangunan. Tetapi jangan pula semangat melaksanakan program dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan,” kata Darma Wijaya.
Ia mengatakan, Pemkab Sergai selama ini mendapat dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sergai melalui sejumlah program, di antaranya pendampingan proyek strategis, Program Jaga Desa, dan Jaksa Sahabat Pendidik.

Sekdakab Sergai Suwanto Nasution sambut kehadiran Kajati Sumatera Utara Muhibuddin dengan berjabat tangan, Selasa (3/11). Waspada.id/Ist
Pendampingan tersebut lanjut Bupati, dinilai membantu pemerintah daerah mengantisipasi potensi penyimpangan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Darma Wijaya berharap workshop itu dapat menambah pemahaman aparatur tentang aturan hukum, pencegahan penyimpangan, dan cara mengambil keputusan yang tepat.
Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin mengingatkan seluruh aparatur agar mematuhi hukum dalam menjalankan tugas, mengelola anggaran dengan benar, dan menggunakan aset daerah dengan tepat.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak awal, bukan setelah muncul persoalan hukum.

Kajari Sergai dan Bupati Darma Wijaya, menandatangani integritas kepatuhan hukum, di gedung Aula Sultan Serdang komplek perkantoran Bupati, jalan Negara Sei Rampah, Selasa (3/11). Waspada.id/Ist
“Kami menekankan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga persoalan kualitas tata kelola pemerintahan,"' ujarnya.
Oleh karena itu lanjutnya, upaya pencegahan harus dimulai sebelum penyimpangan terjadi, bukan setelah perkara muncul,” tegasnya. Muhibuddin mengatakan, korupsi dapat menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, mengurangi kepercayaan masyarakat, serta berdampak terhadap investasi dan pejabat yang terlibat.
"Pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama, pengawasan yang berjalan efektif, sistem yang kuat, dan keteladanan pimpinan," imbuhnya. (bs)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda